Komisi II DPR Tunggu Arahan Bahas Pemilu Terpisah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga kini belum mengambil sikap resmi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Komisi II DPR menyatakan masih menanti arahan dari pimpinan DPR sekaligus menunggu sikap resmi dari ketua umum partai politik yang dinilai memiliki perspektif kebangsaan lebih luas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada satu pun fraksi atau institusi DPR yang menyampaikan sikap terhadap putusan MK tersebut.

- Advertisement -

“Komisi II menunggu putusan dan arahan dari pimpinan DPR,” kata Rifqi.

Rifqi menegaskan, Komisi II akan menjalankan pembahasan secara terbuka jika ditugaskan secara resmi oleh pimpinan DPR. Ia menjamin partisipasi bermakna dari seluruh elemen masyarakat dalam proses pembahasan revisi undang-undang jika itu dilakukan.

“Kalau kami nanti yang diminta untuk melakukan pembahasan, silahkan ikuti pembahasan yang pasti bersifat terbuka, dan saya pastikan akan memenuhi meaningful participation. Semua akan kami dengar, semua akan kami panggil, mulai dari ekstrim kanan, ekstrim tengah, ekstrim kiri,” sambungnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Rifqi menekankan pentingnya peran para ketua umum partai politik dalam menyikapi dinamika pascaputusan MK. Menurutnya, para pemimpin partai memiliki pandangan strategis dan pemahaman konstitusional yang lebih menyeluruh dibanding anggota biasa.

“Ketua-ketua umum itu punya helikopter view kebangsaan dan konstitusi yang jauh lebih tinggi dibanding kami-kami yang cuma anggota partai biasa ini di DPR,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya telah menyatakan bahwa pimpinan partai politik tengah mengkaji secara mendalam implikasi putusan MK terhadap sistem kepemiluan nasional. Puan menyebut, akan ada rapat koordinasi lintas partai untuk membahas langkah bersama terkait pemilu yang kini dipisahkan antara tingkat nasional dan daerah.

“Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi. Apakah itu secara formal ataupun secara informal untuk sama-sama berbicara, bersama, untuk menyatakan pendapat kami. Bersama-sama terkait dengan putusan MK ini,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung Republik Indonesia meningkatkan penanganan dugaan kasus korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER