Trump Naikkan Bea Masuk untuk Indonesia

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menetapkan tarif bea masuk sebesar 32 persen terhadap barang impor dari Indonesia. Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump, pada Senin (7/7/2025), melalui surat resmi yang telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia.

Penetapan tarif ini merupakan bagian dari kebijakan perdagangan internasional terbaru yang dikeluarkan Gedung Putih dan berlaku terhadap sejumlah negara mitra dagang AS. Indonesia menjadi satu-satunya dari 12 negara yang dikenai tarif tetap sebesar 32 persen, tidak berubah dari usulan sebelumnya yang diumumkan pada April lalu.

- Advertisement -

Selain Indonesia, negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Kamboja dan Thailand juga turut terdampak kebijakan baru ini. Keduanya dikenai tarif lebih tinggi, yakni sebesar 36 persen, yang akan mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025. Sementara itu, Myanmar dan Laos dikenakan tarif tertinggi dalam gelombang penyesuaian tarif kali ini, yaitu sebesar 40 persen.

Adapun negara lain yang juga terdampak adalah Afrika Selatan serta Bosnia dan Herzegovina, yang masing-masing akan dikenai bea masuk sebesar 30 persen. Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia masuk dalam kelompok negara yang menghadapi tarif lebih rendah, yakni 25 persen.

Kebijakan ini juga mencakup Jepang dan Korea Selatan, dua negara maju di Asia Timur, yang lebih dulu diumumkan akan dikenai tarif sebesar 25 persen pada tahap awal.

- Advertisement -

Dalam surat kebijakan tarif tersebut, Presiden Trump juga menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh negara mitra dagang AS agar tidak melakukan aksi balasan. Ia menegaskan bahwa jika ada negara yang membalas dengan menaikkan tarif serupa, maka AS akan memberlakukan tarif tambahan di atas tarif yang sudah diumumkan.

Tak hanya itu, Trump juga menandatangani Instruksi Presiden untuk memperpanjang masa berlaku kebijakan tarif resiprokal yang semula dijadwalkan berakhir pada 9 Juli 2025. Perpanjangan ini memberikan waktu tambahan hingga pukul 00.01 waktu bagian Timur AS pada 1 Agustus 2025.

Sebelumnya, pada awal April, Trump sempat menunda pemberlakuan tarif resiprokal tersebut selama 90 hari guna memberi waktu kepada negara-negara mitra untuk melakukan penyesuaian atau negosiasi lanjutan. Namun, dengan keputusan terbaru ini, pemberlakuan tarif akan dilanjutkan sesuai jadwal dan diperluas cakupannya.

Kebijakan ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap arus perdagangan internasional, terutama ekspor-impor Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tarif baru tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Semeru Erupsi, Abu Capai 700 Meter

JCCNetwork.id- Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Jumat (18/9/2026) pagi. Letusan yang terjadi pukul 08.43 WIB tersebut memicu keluarnya...

129 Penumpang KM Virgo Masih Dicari

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi HGB

Emas Antam Tembus Rp2,638 Juta

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27
Video thumbnail
Di Hadapan Presiden Prabowo, KH Hasan Abdullah Sahal Memilih Bicara Apa Adanya
08:14
Video thumbnail
Cerita Mentan Amran Naik Copot Manager Disaat Maba Curhat Sulit Dapat Pupuk
08:08
Video thumbnail
Jawaban Maba Bikin Mentan Amran Kaget, Mau Sukses Ogah Berproses
08:08
Video thumbnail
NasDem Usul Ambang Batas 7 Persen #shorts
02:03
Video thumbnail
Para Pemberantas Korupsi Ternyata Korupsi
01:21
Video thumbnail
Blak blakan KDM Kenang Sosok Danny Setiawan, Ada Satu Momen yang Tak Pernah Dilupakan
08:07
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Rupiah Melemah ke Rp17.694

DPRD DKI Dorong Tarif LRT Terjangkau

Pajak Marketplace Berlaku November 2026

BPS Catat Harga Beras Kembali Naik