JCCNetwork.id- Musisi Ifan Seventeen resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) setelah dilantik pada Selasa (11/3) di kantor PFN, Jakarta Timur. Pengangkatan ini diketahui melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Ifan, yang memiliki nama asli Riefian Fajarsyah, lahir di Yogyakarta pada 16 Maret 1983. Ia dikenal sebagai vokalis band Seventeen dan merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain berkarier di industri musik, Ifan juga sempat terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui Partai Gerindra dan PKB, meskipun tidak berhasil terpilih.
Sebagai figur publik, Ifan kerap menunjukkan dukungannya terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia pernah berkolaborasi dengan ajudan Prabowo dalam menciptakan lagu perjuangan dan merilis video klip berjudul Pernah di Sana pada 17 Oktober 2024. Dalam unggahannya, Ifan juga membagikan momen kebersamaannya dengan Prabowo dan menyampaikan apresiasi terhadap sosok Presiden ke-8 Republik Indonesia tersebut.
“Kalau orang yang paling ikhlas kepada rakyat Indonesia itu ya Prabowo,” Alm Gus Dur. Alhamdulillah ya Allah, diawal tahun 2025 bisa bertemu dengan presiden ke 8 Republik Indonesia, bahkan bernyanyi didepan beliau, lagu yang memang terinspirasi dari beliau juga,” tulisnya.
“Terimakasih bapak @prabowo sekian lama nasionalisme ini terpendam, tanpa ada sosok yang betul2 menginspirasi. Pertemuan kemarin malam kurang lama memang rasanya, tapi cukup besar impact rasa cinta tanah air yang beliau tanamkan kepada saya (untuk kesekian kalinya) Sehat selalu bapak presiden @prabowo,” tulis Ifan lagi.
Pengangkatan Ifan sebagai Direktur Utama PT PFN memunculkan pertanyaan mengenai besaran gaji yang akan diterimanya.
Berdasarkan laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Produksi Film Negara, remunerasi direksi dan dewan komisaris perusahaan ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.
Mengacu pada Laporan Keuangan PFN 2023, perusahaan memiliki liabilitas tidak lancar berupa utang gaji direksi sebesar Rp2,01 miliar. Pada tahun tersebut, jajaran direksi PT PFN hanya terdiri dari dua orang, yakni Direktur Utama Dwi Heriyanto Budisusetio dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari. Dengan asumsi jumlah tersebut merupakan total gaji direksi yang ditangguhkan, maka setiap anggota direksi diperkirakan menerima gaji sekitar Rp1,008 miliar per tahun atau Rp84 juta per bulan.
Selain gaji pokok, Direksi PT PFN juga mendapatkan honorarium, tunjangan, serta fasilitas lainnya. PFN juga memiliki Dewan Komisaris yang terdiri dari dua orang, yakni Komisaris Utama Fadjar Hutomo dan Komisaris Rosarita Niken Widiastuti. Pada 2023, perusahaan ini hanya mempekerjakan 23 karyawan tetap.
Dengan penunjukan Ifan sebagai Direktur Utama, diharapkan PFN dapat terus berkembang dalam industri perfilman nasional. Namun, keputusan ini juga menimbulkan berbagai tanggapan di kalangan masyarakat terkait latar belakang Ifan sebagai musisi.