JCCNetwork.Id – Seorang pencuri motor berinisial FN berhasil ditangkap aparat Polresta Bandung setelah terjebak di plafon rumah warga di Kampung Cipondoh, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa FN kepergok saat melakukan aksi pencurian oleh pemilik kendaraan. Dalam upayanya melarikan diri, pelaku memanjat ke atap rumah warga hingga akhirnya terjebak di plafon dan jatuh.
“Pelaku ini melarikan diri, kemudian lari ke atas rumah dan akhirnya terjebak dan terjatuh di atas plafon, sehingga berhasil diamankan oleh petugas dan masyarakat,” kata Luthfi di Kabupaten Bandung, Kamis kemarin.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan FN tergantung di plafon sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
“Jadi setelah pelaku ini mau mengambil motor, diteriaki maling oleh korban, kemudian pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan oleh petugas yang sedang berpatroli,” katanya.
Lebih lanjut, Luthfi menyebutkan bahwa FN berasal dari Kabupaten Pangandaran dan telah beraksi di dua lokasi berbeda, yaitu Pangandaran dan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
“Yang pertama kali di wilayah Pangandaran dan kedua di wilayah Kabupaten Bandung, tempatnya di Cileunyi,” kata Luthfi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan FN dengan kelompok pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polresta Bandung.
“Saat ini pelaku masih dilakukan pengembangan oleh tim lapangan dari Satreskrim Polresta Bandung maupun Polsek Cileunyi,” katanya.
Atas perbuatannya, FN kini harus menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan pasal terkait pencurian kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.