JCCNetwork.id- Seorang warga di Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, ditemukan tewas dengan luka tebasan parang di rumah Kepala Desa Onang, Minggu malam, 24 November 2024. Insiden ini berawal dari konfrontasi antara korban yang berinisial SY dengan pelaku, Kepala Desa AS, yang terjadi di kediaman pelaku.
Peristiwa tragis ini sempat terekam dalam video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukkan kerumunan warga yang memadati lokasi kejadian dan jasad korban yang tergeletak di ruang tamu. Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku dan memicu perdebatan panas.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa ini diduga dipicu permasalahan lama. Korban sebelumnya sempat merusak mobil pelaku dan berakhir damai. Terakhir korban sempat melakukan pengrusakan di rumah pelaku dan melakukan penganiayaan. Bahkan korban sempat menjalani hukuman 1 tahun akibat perbuatannya tersebut,” kata Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri.
Pada malam kejadian, korban datang ke rumah pelaku dengan melakukan aksi mengguncang motor yang bising dan berteriak menghina serta mengancam akan membunuh. Menurut keterangan pelaku, ia sempat masuk ke dalam rumah dan mematikan lampu untuk bersiap melakukan ibadah salat. Namun, korban yang telah memasuki rumahnya terus mengancam, memaksa pelaku mengambil parang dan menebas korban hingga meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku yang panik langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Personel Satreskrim Polres Majene segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan mengamankan lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres.
Kini, AS, sang kepala desa, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Majene. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait latar belakang kejadian ini, termasuk adanya ancaman yang dikeluarkan oleh korban dan upaya pelaku untuk membela diri.
Peristiwa ini memicu keprihatinan warga setempat yang terkejut dengan tindakan pelaku, mengingat hubungan antarwarga di desa tersebut sebelumnya terbilang baik. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan kabar yang beredar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.