Nama Uya Kuya Dicatut, Polda Metro Jaya Usut Penyebar Hoaks

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan penyebaran informasi bohong yang mencatut nama Surya Utama terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menyebutkan secara tidak benar keterlibatan yang bersangkutan dalam pengelolaan ratusan dapur gizi.

Penyelidikan dilakukan menyusul laporan resmi yang diajukan oleh pihak pelapor ke kepolisian. Laporan tersebut telah diterima dan kini berada dalam tahap awal penanganan oleh penyidik. Aparat memastikan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi merugikan nama baik seseorang.

- Advertisement -

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini tengah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk menelusuri sumber penyebaran konten yang dipermasalahkan.

“Iya benar (ada laporan), penyebaran berita bohong,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (19/4).

Berdasarkan dokumen kepolisian, laporan itu tercatat dengan nomor registrasi STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2026. Dalam laporan tersebut, pelapor menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemalsuan dan manipulasi informasi.

- Advertisement -

Perkara ini berawal dari sebuah unggahan di platform Threads yang menampilkan foto Uya Kuya disertai narasi hasil rekayasa. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa anggota DPR RI dari Fraksi PAN tersebut memiliki hingga 750 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Informasi tersebut dipastikan tidak memiliki dasar yang jelas dan dinilai merugikan secara imateriel karena menyeret nama tokoh publik ke dalam narasi yang tidak benar. Pihak pelapor menilai unggahan itu berpotensi mencederai reputasi serta kredibilitasnya sebagai pejabat negara.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian kini melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pemilik akun yang pertama kali menyebarkan konten tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan pertanggungjawaban hukum atas penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan merugikan publik.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyebaran hoaks, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

JCCNetwork.id- Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada Senin, mencakup berbagai wilayah di Indonesia. Intensitas hujan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER