JCCNetwork.id- Sebanyak 45 prajurit dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/KS Kodam I/Bukit Barisan diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyerangan terhadap warga sipil di Desa Selamat, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Jumlah prajurit yang diperiksa ini meningkat dari laporan awal yang menyebutkan hanya 33 orang.
“Jadi dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan hampir sekitar 45 orang,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto di Lapangan Prima Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).
Pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi peran setiap prajurit dalam insiden yang menyebabkan tewasnya seorang warga sipil bernama Raden Barus (61). Mayjen Yusri menjelaskan bahwa penyelidikan akan memisahkan antara mereka yang diduga terlibat langsung dalam tindakan kekerasan, yang berperan sebagai provokator, dan mereka yang sekadar ikut-ikutan.
“Jadi nanti akan dipilah-pilah mana yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan itu. Kemudian ada yang mungkin ya provokatornya atau mungkin ada yang sekadar ikut-ikut,” ujar dia.
Kasus ini bermula pada Jumat (8/11/2024), ketika terjadi bentrokan antara prajurit TNI dan sekelompok warga yang tergabung dalam geng motor. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menjelaskan bahwa bentrokan terjadi setelah prajurit TNI menegur geng motor yang melakukan aksi kebut-kebutan di area sekitar desa.
Teguran tersebut rupanya tidak dihiraukan oleh anggota geng motor, yang kemudian memicu adu mulut hingga berujung perkelahian. Konflik yang awalnya berupa perkelahian kecil ini kemudian berkembang menjadi bentrokan lebih luas, melibatkan sejumlah prajurit dari Yonarmed 2/KS.
Tragisnya, akibat insiden tersebut, seorang warga sipil, Raden Barus, ditemukan tewas dengan luka tusuk di punggung serta cedera serius di bagian kepala dan wajah. Kepala korban pecah, dan wajahnya penuh lebam, yang mengindikasikan kekerasan dalam penyerangan itu.
Pomdam I/Bukit Barisan menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyerangan.