JCCNetwork.id- Dalam upaya mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan dan pengawasan program ambisius ini. Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat, Maruarar menegaskan pentingnya kolaborasi dengan BPKP untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam program ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Kami meminta dukungan BPKP dalam upaya pendampingan pengawasan pelaksanaan Program Prioritas Presiden Prabowo, Pembangunan 3 Juta Rumah,” ungkap Maruarar dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk membangun sinergi antara Kementerian PKP dan BPKP demi tercapainya tujuan bersama, yaitu menyediakan hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Maruarar melanjutkan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, setiap anggota tim harus siap berkontribusi sebagai “super team” dalam mendukung masyarakat. Hal ini mencerminkan tekad pemerintah untuk menghadirkan solusi yang nyata dalam menghadapi permasalahan perumahan yang selama ini menjadi tantangan di Indonesia. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (31/10) dengan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Maruarar juga mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan.
“Seperti instruksi Bapak Presiden Prabowo, kita harus siap menjadi super team untuk membantu rakyat,” katanya.
Salah satu langkah inovatif yang tengah diupayakan oleh Maruarar adalah memanfaatkan tanah sitaan dari para koruptor sebagai lahan untuk pembangunan rumah. Strategi ini diharapkan dapat menekan harga jual rumah, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses ke hunian yang terjangkau.
“Terima kasih kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB) Bapak Muhammad Yusuf Ateh yang telah menyambut hangat saya bersama Wamen PKP Fahri Hamzah, beserta jajaran pimpinan dan pegawai Kementerian BPKP di Kantor BPKP, Jakarta,” katanya.
Langkah ini sejalan dengan cita-cita yang diusung oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang berkomitmen untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi rakyat. Dalam upaya mewujudkan visi ini, Maruarar menekankan pentingnya diskusi mengenai legalitas tanah sitaan yang akan digunakan. Pertemuan dengan BPKP adalah salah satu langkah strategis untuk membahas aspek hukum yang terkait dengan pemanfaatan tanah tersebut, sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaan program.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan Program 3 Juta Rumah ini tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi dapat direalisasikan menjadi sebuah kenyataan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui upaya ini, pemerintah berupaya menjawab tantangan besar dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan terjangkau, demi kesejahteraan rakyat Indonesia.