JCCNetwork.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hampir sepenuhnya tersalurkan. Berdasarkan data yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober, dana yang dialokasikan telah mencapai angka Rp28,6 triliun. Dari jumlah tersebut, 99,7 persen atau sekitar Rp28,6 triliun telah ditransfer ke masing-masing daerah.
“Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317. Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” ujar Afif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Afifuddin juga menyampaikan bahwa berbagai tahapan persiapan menuju pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil sudah berada pada tahap akhir. Menurutnya, KPU telah menyiapkan sejumlah regulasi termasuk pedoman teknis dan buku panduan, dan saat ini sedang merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan, kami juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” jelas dia.
Dalam hal logistik, KPU menyatakan kesiapan sudah mencapai 100 persen untuk produksi kebutuhan fisik, dan hampir sepenuhnya dalam proses distribusi ke seluruh wilayah. Proses pengiriman surat suara, bilik suara, kabel ties, dan tinta kini mencapai 99 persen, sementara kotak suara dan segel sudah mencapai 100 persen.
“Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen,” ujarnya.
Menanggapi perkembangan ini, Program Manager Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menekankan pentingnya efektivitas dalam konsolidasi organisasi KPU. Menurutnya, KPU perlu mengoptimalkan strategi konsolidasi tanpa membebani anggaran negara. Ia mengkritik metode rapat koordinasi yang selama ini dilakukan, yang menurutnya kurang efektif dan justru memboroskan anggaran.
“Selain tidak bermanfaat, kebijakan ini telah secara nyata memboroskan keuangan negara. Konsolidasi dapat dilakukan dengan kebijakan yang jelas, peraturan yang konsisten, dan sosialisasi aturan yang cukup dan berkepastian hukum,” katanya.
Dengan persiapan yang hampir selesai, KPU optimistis Pilkada 2024 akan berlangsung sesuai jadwal dan harapan.