Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa Terkait Kasus Anak Nikita

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Pada Kamis (3/10/2024), penyidik dijadwalkan memeriksa pihak pengelola apartemen tempat anak Nikita, LM, tinggal sementara.

“Penyidik Jakarta Selatan, dari PPPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis meminta keterangan kepada dua orang saksi lagi dari pengelola apartemen,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (30/9/2024).

- Advertisement -

Sementara itu, Vadel Badjideh yang seharusnya menjalani pemeriksaan lebih awal, telah mengajukan penundaan melalui kuasa hukumnya. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (4/10/2024).

“Penundaan sudah diberikan oleh pihak V. Kemudian kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik. Oleh karena itu kita tunggu saja hari Jumat untuk keterangan yang kita perlukan,” ujar AKP Nurma Dewi.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 13 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diberikan oleh Nikita Mirzani. Ketika ditanya apakah Vadel Badjideh akan ditetapkan sebagai tersangka, Nurma Dewi menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi dan bukti yang sudah dikumpulkan.

“Kita lihat saja (apakah Vadel Badjideh jadi tersangka), dari barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan oleh penyidik,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Puan Kunci Dukungan PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran

JCCNetwork.id- Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey, menegaskan bahwa partainya siap mendukung pemerintahan yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto sebagai presiden...

BERITA TERBARU

EKONOMI