Selisih Gol Jadi Penentu Klasemen Liga Champions

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – UEFA menetapkan sejumlah kriteria untuk menentukan posisi klub apabila terdapat dua tim atau lebih yang mengoleksi poin sama dalam klasemen Liga Champions.

Pada fase liga, selisih gol menjadi faktor pertama yang digunakan untuk membedakan peringkat antarklub.

- Advertisement -

Berdasarkan regulasi UEFA Pasal 18 yang diperbarui pada 3 November 2026, penentuan posisi klub dilakukan melalui sejumlah tahapan dengan urutan kriteria tertentu.

Mekanisme tersebut berlaku selama fase liga maupun setelah seluruh pertandingan pada fase tersebut rampung, meskipun terdapat perbedaan dalam penerapan kriteria lanjutan.

Kompetisi Liga Champions saat ini menggunakan format fase liga yang melibatkan 36 klub.

- Advertisement -

Setiap peserta memainkan delapan pertandingan dengan seluruh tim tergabung dalam satu klasemen.

Pada akhir fase liga, delapan klub teratas berhak melaju langsung ke babak 16 besar.

Sementara itu, tim yang menempati peringkat kesembilan hingga ke-24 harus melewati babak play-off untuk memperebutkan tiket ke fase gugur.

Mengacu pada regulasi UEFA, selisih gol menjadi pembeda pertama ketika dua klub memiliki jumlah poin yang sama.

Perhitungannya dilakukan dengan mengurangi jumlah gol yang dicetak dengan total gol yang bersarang ke gawang masing-masing tim.

Sebagai contoh, Klub A dan Klub B sama-sama mengumpulkan sembilan poin.

Klub A mencatatkan delapan gol dan kebobolan tiga kali, sedangkan Klub B mencetak tujuh gol dengan jumlah kebobolan yang sama.

Dari catatan tersebut, Klub A memiliki selisih gol plus lima, sementara Klub B hanya plus empat.

Dengan demikian, Klub A menempati posisi lebih tinggi meskipun kedua tim memiliki jumlah poin identik.

Perbedaan jumlah gol yang dicetak belum menjadi pertimbangan apabila selisih gol kedua tim masih berbeda.

Artinya, Klub B yang memiliki catatan 11 gol dan tujuh kali kebobolan tetap berada di bawah Klub A karena selisih golnya hanya plus empat.

Namun, apabila selisih gol kedua klub sama, UEFA menggunakan jumlah gol yang berhasil dicetak sebagai kriteria berikutnya.

Misalnya, Klub C mencetak 10 gol dan kebobolan enam kali. Sementara itu, Klub D menghasilkan delapan gol dengan jumlah kebobolan empat kali.

Kedua klub tersebut sama-sama memiliki selisih gol plus empat.

Jika poin dan selisih gol mereka identik, Klub C berada di posisi lebih baik karena mencetak lebih banyak gol dibandingkan Klub D.

Setelah jumlah gol yang dicetak, UEFA menggunakan beberapa indikator lain secara berurutan, yakni jumlah gol tandang, total kemenangan, serta kemenangan tandang.

Selama pertandingan pekan pertama hingga ketujuh, lima kriteria tersebut menjadi dasar penentuan posisi klub apabila memiliki poin yang sama.

Jika seluruh indikator masih menunjukkan angka identik, tim ditempatkan pada peringkat yang sama dan ditampilkan berdasarkan urutan alfabet nama singkat klub.

Ketentuan berbeda diterapkan setelah seluruh pertandingan fase liga selesai.

UEFA kemudian menggunakan kriteria tambahan untuk memisahkan klub yang masih memiliki catatan identik.

Kriteria lanjutan tersebut meliputi performa kolektif lawan yang dihadapi, catatan disiplin, hingga koefisien klub.

Seluruh indikator diterapkan secara berurutan apabila kriteria sebelumnya belum menghasilkan perbedaan peringkat.

Dengan mekanisme tersebut, posisi klub di klasemen Liga Champions tidak hanya bergantung pada jumlah poin.

Produktivitas gol, catatan kemenangan, serta sejumlah indikator tambahan turut menentukan urutan akhir peserta.

Untuk memastikan posisi terkini setiap klub, pembaca dapat merujuk langsung pada klasemen resmi yang diterbitkan UEFA.

Adapun simulasi Klub A hingga Klub D dalam penjelasan ini hanya merupakan contoh perhitungan dan bukan gambaran hasil pertandingan sebenarnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ombudsman Tinjau Pelayanan Publik Lapas Salemba

JCCNetwork.id- Ombudsman Republik Indonesia melakukan peninjauan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
Tak Perlu Tunggu Perintah, Kapolri Suyudi Minta Polisi Sigap Saat Rakyat Membutuhkan #shorts
01:58
Video thumbnail
Gerindra Resmi Pecat 3 Kader DPRD Jatim, Tegaskan Tak Ada Intervensi Hukum #shorts #trending
02:19
Video thumbnail
Kapolri Suyudi Tegaskan, Polisi Harus Sigap Tolong Rakyat, Tak Perlu Tunggu Perintah
10:58
Video thumbnail
Pesan Tegas Kapolri untuk Anak Buah, Polisi Harus Hadir Saat Rakyat Membutuhkan #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Kapolri Ingatkan Personel, Masyarakat Tak Peduli Pangkat, Tapi Bukti Nyata Hadir untuk Rakyat
12:17
Video thumbnail
Bahlil Peringatkan Pengusaha Tambang, Ilmu Abuleke Itu Dulu Saya yang Ciptakan #shorts #trending
01:25
Video thumbnail
Blak-blakan, Bahlil Akui Paham Jurus Akal-akalan Pengusaha Tambang: Ilmu Abuleke dari Saya
10:12
Video thumbnail
Lapor ke Prabowo, Airlangga Beberkan, Fundamental Ekonomi Indonesia Disebut Tetap Kuat #shorts
02:00
Video thumbnail
Lapor ke Prabowo, Airlangga Beberkan, Fundamental Ekonomi Indonesia Disebut Tetap Kuat
05:27
Video thumbnail
Rocky Gerung Cerita Momen Dicari Presiden Prabowo, Responsnya: Mau Belanja Emosi #shorts #trending
01:17
Video thumbnail
Rocky Gerung Cerita Momen Dicari Presiden Prabowo, Responsnya: Mau Belanja Emosi
06:56
Video thumbnail
PMI Dicap Janda Kaya, Rocky Gerung: Saya Jomblo Melarat
01:47
Video thumbnail
PMI Dicap Janda Kaya, Rocky Gerung: Saya Jomblo Melarat
06:50
Video thumbnail
Menteri Hukum Blak-blakan di Depan Rocky Gerung, kalau Besok Salah Dibilang Dungu #shorts #trending
01:12
Video thumbnail
Bikin Rocky Gerung Nyengir, Menteri Hukum Blak-blakan: Kalau Saya Salah, Saya Dibilang Dungu
10:42
Video thumbnail
Mahfud MD Mendadak Tiru Gaya Pidato Pemimpin, Ucapannya Bikin Ngakak
08:34
Video thumbnail
Revisi UU Pemilu Diminta Wajibkan Pengalaman Jadi RT #shorts #trending
02:08
Video thumbnail
BNPB Ungkap Kondisi Terkini Titik Api di Kalimantan dan Papua
09:12
Video thumbnail
Bahlil Warning Danantara, Jangan Tergoda Lobi, Indonesia Belum Mau Ekspor Listrik ke Negara Tetangga
01:36

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER