Herman Khaeron Soroti Dugaan Penyadapan Prabowo

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh politik, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan, penyadapan yang dilakukan tanpa dasar dan prosedur hukum merupakan pelanggaran serius.

- Advertisement -

Herman mengatakan, pengusutan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, tidak hanya terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga kemungkinan adanya aktor lain yang berada di balik praktik penyadapan.

“Kami sejak awal mengasumsikan memang ada penyadapan itu. Dan kami tidak ingin suudzon sebetulnya, tetapi ya kita berasumsi saja, waspada, bahwa itu bisa dilakukan,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/11/2026),di kutip.

Ia mengapresiasi kepolisian, termasuk Kapolri dan jajarannya, yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

- Advertisement -

Menurutnya, langkah penegakan hukum perlu dilanjutkan hingga seluruh pihak yang terlibat terungkap.

Herman menduga praktik penyadapan tidak mungkin dilakukan secara mandiri oleh satu orang.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada kepolisian, kepada Kapolri dan seluruh jajarannya yang tentu bisa menunjukkan bahwa bersih-bersih ke dalam dan kemudian menunjukkan sikap yang pasti di dalam menegakkan aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut dia, tindakan tersebut berpotensi melibatkan sejumlah unsur, mulai dari pengambil kebijakan, penyedia teknologi, hingga operator yang menjalankan kegiatan teknis.

“Ya, saya kira tidak bisa, tidak bisa mandiri, berdiri sendiri ya. Pasti ada kolaborasi lah. Kan enggak mungkin ini hanya dilakukan oleh seseorang, karena ini kan persoalan kebijakan juga, persoalan kebijakan. Kemudian ada teknis, ada teknologi, ada operator,” kata Herman.

Meski demikian, Herman menegaskan Partai Demokrat tidak ingin menduga-duga pihak yang berada di balik kasus tersebut.

Ia menyerahkan sepenuhnya pengungkapan aktor, motif, serta kepentingan penyadapan kepada kepolisian.

Menurutnya, penyidik perlu menelusuri siapa yang memberikan perintah dan untuk kepentingan apa penyadapan tersebut dilakukan.

“Dan tentu yang paling penting untuk apa penyadapan itu? Dan atas perintah siapa Kepentingannya apa? Nah, ini saya kira pertanyaan-pertanyaan yang nanti akan diproses di Kepolisian,” katanya.

Herman secara khusus menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

Ia menyebut, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu harus ditangani melalui proses hukum yang terbuka agar masyarakat mengetahui hasil pengusutannya.

“Bahkan kalau benar ternyata Presiden disadap, ya ini menurut saya kategori kejahatan yang sangat besar. Ini harus melalui proses-proses yang lebih transparan supaya publik juga tahu ya,” katanya.

Ia menambahkan, setiap tindakan penyadapan wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila dilakukan tanpa prosedur yang sah, tindakan tersebut dapat menjadi bentuk pelanggaran hukum sekaligus penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Atas dasar itu, Demokrat menyatakan masih mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada Kapolri dan jajarannya.

Herman berharap penyidikan berjalan profesional dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami meyakini Kapolri bersama seluruh jajarannya mampu mengungkap ini secara profesional dan transparan, yang pada akhirnya kita bisa memberikan ketenangan kepada kita semua,” ujarnya.

Di sisi lain, Herman mengaku tidak berencana mengganti nomor telepon sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan penyadapan.

Ia mengatakan telah menggunakan nomor telepon yang sama selama kurang lebih 20 tahun.

“Saya saja sudah 20 tahun enggak ganti nomor handphone. Artinya saya merasa biasa-biasa saja,” katanya.

Meski begitu, ia menilai persoalan dugaan penyadapan harus menjadi perhatian, terutama jika komunikasi yang berkaitan dengan kepentingan politik dilakukan tanpa mengikuti aturan hukum.

Herman pun berharap Presiden dapat mendorong pembenahan terkait persoalan tersebut.

“Ya kalau hal-hal seperti ini saja disadap tanpa aturan, ya saatnyalah Pak Presiden untuk membenahi ini,” katanya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

GPK Imbau Jangan Jadikan Kasus Sukoharjo Jadi Komoditas Politik dan Isu SARA

Jakarta- Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI), Abdullah Kelrey, mengimbau masyarakat agar menyikapi penggeledahan di lingkungan Hamalatul Qur’an, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER