JCCNetwork.id- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 3 November 2026. Berdasarkan informasi yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.29 WIB, harga emas Antam naik Rp10.000 menjadi Rp2.541.000 per gram.
Kenaikan tersebut melanjutkan tren penguatan harga emas yang telah terjadi sehari sebelumnya. Pada Senin (2/11), harga emas Antam tercatat mengalami kenaikan Rp5.000 dari posisi sebelumnya Rp2.526.000 menjadi Rp2.531.000 per gram.
Dengan perkembangan tersebut, harga emas Antam telah mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 dalam dua hari perdagangan terakhir.
Tidak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Harga buyback kini berada di level Rp2.311.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang ditawarkan Antam kepada konsumen ketika menjual kembali emas batangan yang dimilikinya. Besaran harga tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan harga emas dan kebijakan perusahaan.
Masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas batangan perlu memperhatikan pergerakan harga karena nilai transaksi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pembaruan yang dilakukan oleh Antam melalui laman Logam Mulia.
Selain memperhatikan harga jual dan buyback, calon pembeli maupun penjual juga perlu memperhitungkan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi emas batangan.
Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong secara langsung dari total nilai transaksi ketika proses pembelian kembali dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Adapun harga emas Antam ditentukan berdasarkan berat atau ukuran emas batangan yang dibeli. Semakin besar ukuran emas yang dipilih, semakin tinggi pula nilai transaksi yang harus disiapkan konsumen.
Berdasarkan daftar harga yang tercantum, emas Antam ukuran 0,5 gram dipasarkan seharga Rp1.320.500. Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, harganya mencapai Rp2.541.000.
Untuk ukuran yang lebih besar, emas Antam 2 gram dibanderol Rp5.022.000, sedangkan ukuran 3 gram dijual Rp7.508.000.
Adapun emas batangan ukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp12.480.000. Konsumen yang memilih ukuran 10 gram harus menyiapkan dana sebesar Rp24.905.000.
Selanjutnya, emas ukuran 25 gram ditawarkan dengan harga Rp62.137.000. Sementara itu, ukuran 50 gram mencapai Rp124.195.000 dan ukuran 100 gram dibanderol Rp248.312.000.
Untuk pembelian dalam jumlah lebih besar, emas Antam ukuran 250 gram dipasarkan seharga Rp620.515.000. Adapun ukuran 500 gram mencapai Rp1.240.820.000.
Sementara itu, emas batangan dengan ukuran terbesar dalam daftar tersebut, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, tercatat memiliki harga Rp2.481.600.000.
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya konsumen yang menjadikan logam mulia sebagai salah satu instrumen penyimpanan nilai kekayaan.
Meski demikian, masyarakat yang ingin melakukan transaksi disarankan memeriksa kembali harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia sebelum membeli maupun menjual emas. Hal ini penting mengingat harga emas batangan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.
























