JCCNetwork.id- Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rahmat Utama Djangkar (RUD), meminta penundaan jadwal pemeriksaannya terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Jumat (30/8/2024) diminta untuk digeser menjadi Senin, pekan depan.
“Saksi RUD meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari Senin,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (31/8/2024)
Namun, Tessa tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik permintaan penundaan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa Rachmat Utama Djangkar diharapkan dapat hadir pada jadwal pemeriksaan yang baru.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di 66 lokasi berbeda yang terkait dengan dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Dari operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp1 miliar dan EUR9.650.
KPK saat ini tengah menyelidiki tiga bentuk dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
Meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini, informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa pihak yang terlibat termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, suaminya Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, serta Rahmat Utama Djangkar sebagai pihak swasta yang diduga ikut terlibat.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, mengingat skala operasi KPK yang mencakup puluhan lokasi serta besarnya jumlah barang bukti yang berhasil disita. Masyarakat kini menanti kelanjutan dari penyelidikan ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru atau pengembangan kasus lebih lanjut.























