JCCNetwork.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah anggota DPR RI lainnya menjadi jaminan pembebasan para demonstran yang ditahan Polda Metro Jaya.
Diketahui, aksi massa tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8) tidak berjalan kondusif.
Sehingga, menimbulkan sejumlah fasilitas umum menjadi rusak dan puluhan pendemo ditahan polisi.
Sufmi Dasco mengatakan, bahwa pihaknya sudah menandatangani surat perjanjian untuk para demonstran yang ditahan agar bisa kembali pulang ke rumah masing-masing.
“Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah, ke keluarganya, kurang lebih ada 50 orang,” kata Dasco dalam keterangannya yang dikutip JCCNetwork.id, Jumat (23/8/2024).
Ia mengaku kondisi para demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya dalam keadaan baik-baik saja.
“Kami sudah melihat adik-adik yang di dalam dan melihat hampir seluruhnya dalam keadaan baik. Dan tadi kami sudah minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Wakapolda dan Dirreskrimum untuk dapat segera dipulangkan,” ungkapnya.


