JCCNetwork.id- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KJRI Kuching menerima laporan mengenai tragedi kematian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Miri, Malaysia. Korban, Gafur, berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tewas akibat luka tembak setelah ditembak sebanyak 20 kali.
Hasil koordinasi dengan Kepolisian Malaysia menunjukkan bahwa autopsi yang dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2024 memastikan penyebab kematian korban adalah karena luka tembak.
“KJRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Miri untuk mendalami kasus tersebut. Autopsi telah dilakukan tanggal 1 Agustus 2024,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, Minggu (4/8/2024).
“Dan hasilnya menyatakan, penyebab kematian korban adalah karena luka tembak,” imbuhnya.
Saat ini, KJRI Kuching bekerja sama dengan Kepolisian Miri untuk menyelidiki kronologi penembakan tersebut, dengan jenazah korban saat ini berada di RS Miri.
Langkah berikutnya, KJRI Kuching telah menjadwalkan pertemuan dengan Kantor Polisi Miri untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses penyelidikan.
“KJRI Kuching telah mendapatkan jadwal pertemuan dengan Kantor Polisi Miri pada Senin mendatang (5/8/2024) untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses penyelidikan,” pungkasnya.