Pemerintah Tetapkan HAP Telur Rp26.500 per Kg

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram sebagai langkah menjaga stabilitas usaha peternakan rakyat sekaligus memastikan harga jual yang lebih adil bagi para produsen telur di berbagai daerah.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, usai menerima berbagai masukan dan aspirasi dari peternak ayam petelur yang dalam beberapa waktu terakhir mengeluhkan tekanan harga di tingkat produksi. Pemerintah menegaskan bahwa ketentuan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan telur, termasuk pengepul maupun pembeli skala besar.

- Advertisement -

Amran menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya bersifat imbauan, melainkan akan diawasi secara ketat oleh aparat terkait guna memastikan harga pembelian di tingkat peternak tidak berada di bawah batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi salah satu prioritas pemerintah mengingat sektor peternakan telur memiliki kontribusi penting dalam menjaga ketersediaan pangan nasional dan menopang perekonomian masyarakat di daerah.

“Merespons aspirasi peternak, harga acuan pembelian atau HAP di tingkat peternak sebesar Rp 26.500 per kilogram wajib dipatuhi dan akan dikawal oleh Satgas Pangan Polri,” kata Amran, dalam keterangannya kepada media, Jumat (12/6).

- Advertisement -

Langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah praktik pembelian dengan harga di bawah ketentuan yang berpotensi merugikan peternak. Pemerintah berharap adanya kepastian harga dapat memberikan ruang bagi peternak untuk mempertahankan usaha mereka di tengah dinamika biaya produksi dan fluktuasi pasar.

Dukungan terhadap kebijakan itu datang dari kalangan peternak. Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, menyatakan pihaknya menyambut positif keputusan pemerintah yang dinilai mampu memberikan perlindungan terhadap peternak ayam petelur rakyat.

Ia menilai penetapan harga acuan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan usaha peternak, terutama bagi peternak kecil dan menengah yang selama ini rentan terdampak penurunan harga pasar.

Yudianto juga meminta seluruh anggota organisasi peternak untuk aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran atau pembelian telur di bawah harga acuan yang telah ditetapkan, peternak diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Penetapan HAP telur ayam ras tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam dialog antara pemerintah dengan peternak ayam petelur rakyat dari berbagai wilayah di Indonesia. Forum tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi peternak, mulai dari harga jual hasil produksi hingga keberlangsungan usaha di tengah persaingan industri yang semakin ketat.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian telah menerbitkan surat imbauan kepada para pelaku usaha terkait penerapan harga acuan tersebut. Surat itu juga ditembuskan kepada Satgas Pangan Polri sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Selain mengatur harga acuan, pemerintah juga menyiapkan langkah strategis lain untuk memperkuat posisi peternak rakyat. Salah satunya melalui rekomendasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar sektor budidaya ayam petelur dimasukkan ke dalam daftar negatif investasi.

Usulan tersebut bertujuan membatasi masuknya investasi besar pada sektor budidaya ayam petelur yang selama ini didominasi peternak rakyat. Pemerintah menilai langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya ketimpangan usaha dan menjaga keberlangsungan peternakan rakyat sebagai tulang punggung produksi telur nasional.

Dengan kombinasi kebijakan harga acuan dan perlindungan terhadap sektor usaha rakyat, pemerintah berharap industri perunggasan nasional dapat tumbuh lebih sehat, berkelanjutan, serta mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi peternak di seluruh Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kapolri Tegaskan Penempatan Polisi Harus Lewat Proses

JCCNetwork.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi kepolisian tidak dapat...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER