JCCNetwork.id- Direktur LBH Padang Indira Suryani, menyoroti penyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang menyatakan pihaknya dihakimi terkait kematian Afif Maulana dan adanyanya upaya menjelekkan nama pihak kepolisian. Kemudian mengklaim bahwa proses pengamanan saat pencegahan tawuran sudah sesuai standar operasional, sehingga Polisi akan memburu pihak yang memviralkan kasus ini.
“Di sini lah kami semakin tersentak sebagai kuasa hukum pasti ada kesalahan besar yang ditutupi dari kasus ini,” kata Indira dalam Konferensi pers di YLBHI Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.
Saat ini pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan bagi Afif Maulana, lantaran pihaknya sangat yakin atas dugaan korban meninggal lantaran disiksa.
“LBH Padang juga sudah melaporkan dugaan penyiksaan anak lainnya ke Propam Polda Sumbar, hari Sabtu sebelum ke Jakarta saya sudah memberikan keterangan,” tandasnya.



