Kata Peneliti Senior BRIN Perlu Amandemen Kelima UUD 1945, Ini Alasannya 

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Profesor Rachmat Trijono, peneliti senior dari Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengungkapkan pentingnya adanya amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 guna memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.

Dalam webinar berjudul ‘Quo Vadis Demokrasi Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi’, Prof Rachmat menyatakan bahwa amandemen tersebut harus mengakomodasi aspek-aspek yang belum tercakup demi menciptakan sistem demokrasi yang lebih baik.

- Advertisement -

Salah satu aspek yang perlu diatur dalam amandemen, kata beliau, adalah terkait dengan kewenangan presiden dan distribusi bantuan sosial selama masa pemilu. Selain itu, penelitian lebih lanjut juga diperlukan untuk menentukan indikator-indikator demokrasi yang perlu dijadikan pedoman.

“Kita sudah melangkah ke amandemen keempat, ini sudah sangat bagus. Ke depan kita tidak usah kembali lagi, tapi dibutuhkan amandemen yang kelima, salah satunya mengakomodasi demokrasi,” kata Rachmat, dikutip Senin (29/4/2024).

Baginya, peran presiden dalam pemilu harus diatur secara tegas dalam undang-undang untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi otoriter.

- Advertisement -

“Misalnya, cawe-cawe presiden tidak melanggar hukum, ini nanti dibuatkan aturannya, misalnya, aturan kepresidenan, kan selama ini belum ada undang-undang kepresidenan,” tambahnya.

Prof Rachmat juga menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur proses rekruitmen hakim MK, dengan memperluas peran Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi MK.

“Di samping itu soal perekrutan hakim (MK) juga harus diatur dalam konstitusi, kalau Mahkamah Agung punya Komisi Yudisial, bisa saja nanti KY diperluas wewenang-nya untuk mengawasi MK, misalnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Persib Tembus Grup ACL 2, Tolic Ungkap Kuncinya

JCCNetwork.id- Persib Bandung memastikan langkahnya ke fase grup AFC Champions League Two (ACL 2) 2026/2027 setelah menundukkan Manila Digger FC dengan skor tipis 1-0....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

ESDM Kirim 48 Genset ke NTT

AS Desak G20 Tinjau Dagang China

Rumah Terbakar di Pondok Labu

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031