JCCNetwork.id- Densus 88 Antiteror Polri terus meningkatkan upaya pemberantasan terorisme dengan menangkap satu tersangka teroris lagi yang terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan tambahan ini, total delapan orang telah diamankan dalam operasi pencegahan yang dilakukan oleh detasemen khusus tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Jumat (19/4/2024). “Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan saat ini,” ujar Aswin.
Meskipun demikian, Aswin belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, termasuk identitas dan peran tersangka. Dia menyatakan bahwa Densus 88 masih tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka teroris yang berhasil diamankan.
“Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Aswin.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 16 April 2024, di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Dari tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan warga Kota Palu, dua orang berasal dari Kabupaten Sigi, dan satu orang dari Kabupaten Poso. Kedua operasi penangkapan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Densus 88 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman terorisme di Indonesia.