JCCNetwork.id- Sebuah video menggemparkan media sosial ketika seorang siswi SMP terlihat menangis tersedu di gasebo Pantai Permata Pilang, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Warga sekitar yang mencoba mendekat dan bertanya kepada pelajar tersebut hanya mendapat tangisannya yang semakin menguat.
Kejadian itu menarik perhatian kepolisian setempat yang kemudian turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Ternyata, siswi tersebut menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria tak dikenal. Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa pelaku berniat menyasar korban yang pulang sekolah jalan kaki sendirian.
Dibujuk dengan janji mengantarkan pulang setelah makan, korban malah dibawa ke Pantai Permata.
Di sana, korban dibiarkan menangis sambil dibujuk agar mau diajak pacaran, hingga akhirnya pelaku melakukan perbuatan cabul.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada sejumlah ibu-ibu yang berada di pantai tersebut.
Orangtua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota.
Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (16/2/204) dan barang bukti, seperti pakaian yang dipakai saat kejadian, sepeda motor, dan helm, berhasil disita. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo.
Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atau Pasal 290 ayat 2 e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.



