Polemik Hak Angket, Pengamat: Tidak Akan Berpengaruh ke Hasil Pemilu 2024

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Pengamat Hukum Tata Negara Abd. Rahmatullah Rorano menilai, wacana menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak akan berpengaruh terhadap legitimasi hasil pemilihan umum (Pemilu) saat ini.

Rorano berpandangan, penggunaan hak angket bukan merupakan instrumen kewenangan untuk mendelegitamasi hasil pemilu, sebab hak angket hanya bersifat rekomendatif.

- Advertisement -

Secara rigid instrumen penanganan sangketa perselisihan hasil pemilu berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 menjadi ranah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sangketa hasil pemilu sebetulnya merupakan ranah hukum pemilu, sebab saluran yang lebih tepat untuk dapat ditempuh ialah melalui MK, bukan hak angket,” kata Rorano yang juga Alumnus Doktoral Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.

Lebih lanjut, pengamat hukum tata negara ini mengemukakan, andai kata usulan hak angket di terima oleh DPR, maka hasil dari penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu itu tetap tidak akan menggugurkan hasil pemilu yang diputuskan oleh MK.

- Advertisement -

“Apa pun hasil penyelidikan hak angket nantinya, tidak akan mengubah hasil Pemilu jika telah ditetapkan oleh MK,” tutur Rorano.

Sebelumnya, wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan pemilu yang terjadi saat ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Stop Impor Solar Mulai Juli 2026

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan akan menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada pertengahan 2026 sebagai bagian dari strategi besar menuju kemandirian energi nasional....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER