Pelaku Pembakaran Karpet Masjid Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Uji Psikologi Forensik

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Seorang pria berinisial SMY (20) yang diduga menjadi pelaku pembakaran karpet di Masjid Jami Al-Falah di RW02 Sunter Jaya pada Rabu (24/1/2024) malam berhasil ditangkap. Tepatnya sekitar 100 sampai 150 meter dari lokasi masjid yang menjadi sasaran pembakaran.

 

- Advertisement -

“Saat ini SMY sedang diperiksa penyidik secara intensif di Polsek Tanjung Priok,” ujar Kepala Polsek Tanjung Priok, Komisaris Polisi Nazirwan,  Kamis (25/1/2024).

 

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Iptu Muhammad Idris, menjelaskan bahwa SMY telah mengakui perbuatannya membakar karpet masjid. Pemeriksaan sementara juga mengungkap penggunaan bensin dalam plastik sebagai alat pembakaran.

- Advertisement -

 

Penyidik telah memeriksa karpet masjid dan bekas abu pembakaran, yang masih tercium bau bensin. Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.

 

Motif dari aksi pembakaran tersebut masih didalami oleh polisi melalui serangkaian metode uji psikologi forensik di RS Polri. Meskipun telah mengakui perbuatan tersebut, polisi terus mendalami apakah ada motif khusus yang mendorong SMY melakukan tindakan tersebut.

 

Dari rekaman kamera pengawas, diketahui bahwa SMY beraksi seorang diri. Saksi yang diperiksa oleh polisi, dua orang warga di sekitar lokasi kejadian, memberikan informasi bahwa SMY tinggal mengontrak dan seringkali sholat di masjid yang menjadi tempat kejadian.

 

Status hukum SMY akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam, dan polisi terus berupaya mengungkap motif di balik pembakaran karpet masjid. Rekaman kamera pengawas juga menjadi salah satu fokus penyidikan untuk memahami kronologi kejadian.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ketua KODE Indonesia Usulkan A.M. Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional Jelang HUT ke-81 RI

JCCNetwork.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua KODE Indonesia Aburizal Bahta, mengusulkan agar Abdoel Moethalib (A.M.) Sangadji dianugerahi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER