JCCNetwork.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua KODE Indonesia Aburizal Bahta, mengusulkan agar Abdoel Moethalib (A.M.) Sangadji dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian A.M. Sangadji dalam perjuangan bangsa Indonesia.
Menurut Ketua KODE Indonesia, sosok A.M. Sangadji dinilai memiliki rekam jejak perjuangan dan dedikasi yang layak mendapatkan penghormatan tertinggi dari negara. Pemberian gelar Pahlawan Nasional diharapkan menjadi bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap sejarah perjuangan Indonesia sekaligus memperkenalkan keteladanannya kepada generasi muda.
“Kami menilai Abdoel Moethalib (A.M.) Sangadji memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah bangsa. Karena itu, sudah selayaknya beliau dipertimbangkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional,” ujar Ketua KODE Indonesia.
Meski demikian, usulan tersebut masih harus melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional mencakup penelitian dan verifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), pembahasan di Kementerian Sosial, hingga diajukan kepada Presiden untuk diputuskan melalui Keputusan Presiden.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional. Dengan demikian, usulan dari Ketua KODE Indonesia masih berada pada tahap pengajuan dan menunggu proses sesuai peraturan yang berlaku.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi momentum untuk kembali mengenang jasa para tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar bagi perjuangan dan pembangunan Indonesia, termasuk melalui pengkajian terhadap tokoh-tokoh yang dinilai layak memperoleh gelar Pahlawan Nasional.






















