JCCNetwork.id – Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, diguncang oleh kejadian tragis setelah polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Siti Maimuna (30).
Penyelidikan mengungkap bahwa wanita muda berinisial F (23), sebagai selingkuhan suami korban, menjadi pelaku nekat yang memicu kejadian memilukan ini.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, menjelaskan bahwa cemburu buta dan sakit hati yang dirasakan oleh tersangka akibat rencana suami korban untuk pindah ke Surabaya menjadi motif pembunuhan tragis ini.
“Motif pembunuhan di Karang Gayam ini dipicu soal asmara, tersangka cemburu dan sakit hati ingin memiliki suami korban,” ungkap Sigit Nursiyo Dwiyogo.
Kasus ini kini menarik perhatian masyarakat setempat, mengguncang hati mereka dengan tragedi cinta yang berubah menjadi pembunuhan brutal.
“Suami bersama korban berencana akan pindah ke Surabaya, hal ini yang membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran merasa cemburu buta,” tambahnya.
Penangkapan tersangka F dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sampang di rumahnya, menambah babak kelam dalam kisah pembunuhan ini.













