JCCNetwork.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung Pemerintah melalui Kementerian ESDM kembali membuka pelelangan di sejumlah blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral, Logam dan Batubara.
Hal itu berdasarkan pengumuman Kementerian ESDM nomor 10. Pm/MB.03/DJB.P/2023 tentang rencana lelang ulang WIUP meneral, logam dan batubara Gelombang I dan II Tahun 2023 tertanggal 14 November.
Diantara lelang 11 WIUP yang baru yakni Blok Mulya Agung di Kota Waringin Timur dan Katingan di Kalimantan Tengah (bijih besi. Blok Ulu Rawas di Musi Rawas Utara Sumatera Selatan (bijih besi).
Blok Bayung Lencir di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (batu bara). Blok Lingga Bayu di Mandailing Natal, Sumatera Utara (emas). Blok Merapi Barat di Lahat dan Muara Enim Sumaxtera Selatan (batu bara).
Kemudian Blok Tumbang Nusa di Kapuas, Kalimantan Tengah (batu bar). Blok Pasiang di Polewali Mandar Sulawesi Barat (Galena). Blok Pumlanga di Halmahera Timur Maluku Utara (nikel). Blok Foli Halmahera Timur, Maluku Utara (nikel). Blok Lililef Sawai Halmahera Tengah Maluku Utara (nikel). Blok Natai Baru Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah (batu bara).
“Mendukung Proses lelang merupakan bagian dari mencegah aktivitas ilegal mining atau pertambangan ilegal yang berakibat pada kerugian negara dan kerusakan lingkungan. Sehingga disini kita membutuh peran negara dalam melaksanakan pemberantasan penambangan ilegal melalui proses lelang,” kata Safrudin Taher, Wasekjen Eksternal PB HMI dalam keteragannya kepada awak media, Senin, (27/11/2023).
“Kalau proses lelang ini berjalan maka memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” imbuhnya.
Adapun banyak manfaat bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sambung Safrudin, pertama, mengurangi rasa kecurigaan/tuduhan kolusi dari masyarakat atau dari pemilik barang karena penjualannya dilakukan secara terbuka untuk umum, sehingga masyarakat umum dapat mengontrol pelaksanaannya.
Baca Artikel Selengkapnya di Bawah



