JCCNetwork.id – Israel mengklaim melakukan pengepungan hingga gempuran pasukan militernya ke Rumah Sakit (RS Indonesia) di Gaza Palestina sesuai dengan hukum internasional.
Klaim itu disampaikan menteri luar negeri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Pohir Falk bahwa langkah itu mereka lakukan untuk menghancurkan Hamas di kawasan RS Indonesia.
“Kami sepenuhnya mematuhi hukum internasional, dengan proporsionalitas, perbedaan, dan ada kebutuhan militer yang jelas untuk menghancurkan Hamas. Dan itu lah yang kami lakukan,” kata Falk dalam keterangannya yang di kutip JCCNetwork.id, Selasa (21/11/2023).
“Dalam upaya menghancurkan Hamas, seperti yang di lakukan IDF (militer Israel) saat ini, kami membedakan, membuat perbedaan yang jelas antara warga sipil an teroris,” tambah.
Selain itu, Falk juga membantah bahwa gempuran yang mereka lakukan di Gaza sengaja menargetkan warga sipil. Bahkan, ia mengklaim tentara mereka adalah yang paling bermoral dan patuh atas hukum internasional dalam situasi perang.
Menyikapi gempuran zionis Israel ke RS Indonesia itu, Menlu RI Retno Marsudi mengutuk keras apa yang mereka lakukan tersebut.
Melansir laporan Kementerian kesehatan Gaza, sekitar 12 orang di laporkan tewas akibat tembakan tank-tank Israel yang menghantam rumah sakit tersebut. Dari belasan korban tewas itu beberapa di antaranya adalah pasien dan staf medis.
“Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Yang menewaskan sejumlah warga sipil,” kata Retno saat konferensi pers virtual pada Senin, (20/11/2023) kemarin.



