Guru dan Nakes 3T Juga Dapat Kenaikan Tukin

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah menegaskan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya diperuntukkan bagi prajurit TNI dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Istana Kepresidenan memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur negara juga menyasar profesi lain yang menjalankan tugas di wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi, termasuk guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk meluruskan anggapan bahwa pemerintah hanya memberikan perhatian kepada jajaran pertahanan melalui kebijakan kenaikan tukin terbaru.

- Advertisement -

Menurut Prasetyo, pemerintah menerapkan pendekatan yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Selain personel TNI dan ASN Kemenhan, tenaga pendidik serta tenaga kesehatan yang mengabdi di wilayah 3T juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut karena menghadapi tantangan besar dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Prasetyo menjelaskan, keputusan menaikkan tunjangan diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kondisi kesejahteraan aparatur negara yang selama bertahun-tahun tidak memperoleh penyesuaian. Oleh sebab itu, pemerintah memandang perlu melakukan pembaruan kebijakan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para abdi negara.

Ia menilai, aparat maupun tenaga pelayanan publik yang bertugas di wilayah terpencil, perbatasan, maupun daerah dengan kondisi geografis sulit memiliki beban kerja yang tidak ringan. Karena itu, peningkatan tunjangan diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

- Advertisement -

Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur negara secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara serta kebutuhan masing-masing sektor.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI serta Perpres Nomor 43 Tahun 2026 mengenai kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Kebijakan tersebut menjadi penyesuaian pertama setelah lebih dari delapan tahun tidak terjadi perubahan besaran tunjangan kinerja bagi kedua kelompok aparatur tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa peningkatan tukin diperlukan mengingat semakin luasnya cakupan tugas yang diemban TNI dalam beberapa tahun terakhir.

Selain menjalankan fungsi utama menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan wilayah, personel TNI juga terlibat dalam berbagai operasi kemanusiaan, penanggulangan bencana alam, mendukung program ketahanan pangan nasional, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, hingga pengamanan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Menurut Rico, peningkatan beban kerja tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan personel agar profesionalisme dan kinerja tetap terjaga dalam menjalankan tugas negara.

Berdasarkan ketentuan dalam Perpres, kenaikan tunjangan berlaku hampir di seluruh jenjang jabatan. Untuk Kepala Staf Angkatan dengan pangkat jenderal bintang empat, besaran tunjangan kinerja kini mencapai Rp48,61 juta per bulan, naik dibandingkan sebelumnya sebesar Rp37,81 juta.

Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan, serta sejumlah pejabat berpangkat bintang tiga lainnya memperoleh tunjangan sebesar Rp44,87 juta setiap bulan, meningkat dari sebelumnya Rp34,90 juta. Dengan demikian, rata-rata kenaikan yang diterima pejabat tinggi TNI berada pada kisaran Rp10 juta per bulan.

Penyesuaian tunjangan tidak hanya menyasar pejabat tinggi, tetapi juga mencakup pegawai pada kelas jabatan paling rendah. Pegawai dengan kelas jabatan 1 kini menerima tunjangan kinerja sebesar Rp2,53 juta setiap bulan, sedangkan pegawai kelas jabatan 2 memperoleh sekitar Rp2,91 juta per bulan.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan motivasi kerja aparatur negara sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Selain menjadi bentuk apresiasi terhadap pengabdian aparatur, penyesuaian tunjangan juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas yang semakin kompleks di tengah tantangan pembangunan nasional.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dugaan Keracunan MBG di Banda Aceh, Sampel Makanan Diuji BPOM

JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar SMP Negeri 4 Banda Aceh setelah mengonsumsi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Prabowo: Pemimpin yang Malas Belajar Sejarah Akan Dihukum Sejarah #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Prabowo: Pemimpin yang Malas Belajar Sejarah Akan Dihukum Sejarah
09:13
Video thumbnail
Prabowo Pakai Filosofi Telur dan Ayam, Bicara Masa Depan Pendidikan Berkualitas #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Mana Lebih Dulu, Telur atau Ayam? Begini Cara Prabowo Bicara soal Pendidikan Berkualitas
10:05
Video thumbnail
Indonesia Kuat Tapi Pengawasan Aparat Yang Lemah #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Indonesia Tak Lemah Yang Lemah Itu Pengawasan Aparat
07:55
Video thumbnail
Cuma Duduk Diam, Bisa Kantongi Rp20 Juta Sebulan, Kok Bisa?
06:02
Video thumbnail
Sudaryono Geram, Dapur MBG Berdekatan dengan Kandang Babi #shorts #trending
01:53
Video thumbnail
Sudaryono Geram, Dapur MBG Berdekatan dengan Kandang Babi
08:39
Video thumbnail
65 Juta Anak Muda Nganggur, Erick Thohir Siapkan 300 Ribu Kesempatan Magang
10:06
Video thumbnail
KDM Beri Alarm Ekonomi Hitam Bisa Bikin Rakyat Makin Terhimpit
09:45
Video thumbnail
Wapres Gibran Bertemu Father of Asian EV Asal Magelang, Bahas Masa Depan Mobil Listrik Indonesia
03:01
Video thumbnail
Prabowo Ingatkan Ancaman Perpecahan, Masih Ada Kelompok Tak Suka Pancasila #shorts #trending
01:45
Video thumbnail
Prabowo Ingatkan Ada Kelompok Tak Suka Pancasila: Ini Sumber Perpecahan
08:10
Video thumbnail
Tak Main-Main! Amran Tepati Janji, 8 Pejabat Bulog-Bapanas Kena Imbas Kasus Beras Oplosan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Tekankan Pemimpin Tak Cukup Pintar, Hati Harus Baik, Jangan Jadi Sumber Penderitaan #shorts
01:59
Video thumbnail
Prabowo: Orang Pintar Berhati Jahat Sangat Berbahaya, Bisa Picu Penderitaan dan Ketidakadilan
10:10
Video thumbnail
Tak Main Main! Amran Tepati Janji, 8 Pejabat Bulog Bapanas Kena Imbas Kasus Beras Oplosan
08:21
Video thumbnail
Kapolri Gandeng Mendes, Berantas Narkoba hingga Tawuran #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Kapolri Suyudi dan Menteri Yandri Siapkan Langkah Berantas Narkoba hingga Tawuran Desa
09:58

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER