JCCNetwork.id – Presiden Kolombia, Gustavo Petro, mengumumkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan tuntutan hukum yang akan diajukan ke semua pengadilan internasional terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Petro juga menyatakan bahwa Kolombia akan memberikan dukungan terhadap gugatan yang akan diajukan oleh Aljazair ke Mahkamah Pidana Internasional terkait “kejahatan perang yang dilakukan oleh Tuan Benjamin Netanyahu” dalam konteks perang melawan Hamas.
“Menteri Luar Negeri Kolombia besok akan bertemu dengan jaksa Mahkamah Pidana Internasional,” kata Petro dalam pesannya via platform X, Kamis silam.
Sementara itu, Presiden Aljazair, Abdelmajid Tebboune, telah mengajak para pembela hak asasi manusia, ahli hukum Arab, serta organisasi dan lembaga hak asasi manusia internasional untuk mengajukan keluhan kepada Mahkamah Pidana Internasional terhadap Israel atas kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina di Gaza.
Petro juga telah mengutuk serangan Israel di Gaza melalui media sosial dan pidatonya, bahkan mengancam akan membekukan hubungan diplomatik dengan Israel.
Konflik di Gaza telah mengakibatkan banyak korban, dengan lebih dari 11.000 warga Palestina tewas, termasuk ribuan anak-anak dan perempuan. Sementara itu, jumlah korban di pihak Israel juga mencapai hampir 1.600 orang, menurut data resmi yang dirilis.
























