JCCNetwork.id- Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan institusi Polri tetap solid dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut menyeret nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri lainnya.
Suyudi menyebut, perkara tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian agar tetap menjaga soliditas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Dan ini tentunya perlu menjadi pelajaran untuk kita semua, dan kami ingin Polri tetap solid, tetap menjadi sandaran masyarakat,” kata Suyudi di Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).
Ia menegaskan, penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal yang melibatkan sejumlah jenderal kepolisian merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Menurutnya, perkara tersebut tidak berkaitan dengan persaingan internal maupun kepentingan tertentu di tubuh kepolisian.
Suyudi menjelaskan, langkah penegakan hukum terhadap sejumlah perwira tinggi Polri dilakukan berdasarkan temuan alat bukti serta melalui prosedur hukum yang berlaku. Ia menilai proses tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah dan memperbaiki institusi kepolisian.
“Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucap Suyudi.























