JCCNetwork.id- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014, Dahlan Iskan, dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina selama tahun 2011-2014.
Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya yang telah dijadwalkan pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu. Meskipun Dahlan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut pada saat itu, permintaan untuk penjadwalan ulang telah disetujui, dan pemeriksaan berlangsung hari ini Kamis (14/9/2023).
“Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Tambahan informasi, Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya mengumumkan pada Juni 2022 bahwa KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014. Beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun belum ada pengumuman atau penahanan terhadap tersangka-tersangka tersebut.
Firli juga telah menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut pada awal tahun 2023. Proses penyidikan bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang dapat menjelaskan peristiwa pidana yang terjadi sebelum mengumumkan tersangka dalam kasus LNG tersebut.























