Warga NU Diperbolehkan di Partai Politik, Namun Tanpa Bendera NU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU ) Surabaya Masduki Toha, mengingatkan seluruh anggota dilarang keras menggunakan nama organisasi keagamaan NU untuk kepentingan politik praktis, khususnya mendekati Pemilu 2024.

“Kami berikan edukasi atau kampanye semacam ini, kami sebagai pengurus organisasi ada majelis wakil cabang (MWC) di kecamatan dan ranting di desa/kelurahan, karena itu perlu disampaikan bagaimana langkah ke depan,” kata Masduki, dikutip Antara Kamis (7/9/2023).

- Advertisement -

Meski demikian, Masduki mengungkapkan tidak ada larangan bagi warga NU untuk masuk sebagai kader maupun pengurus partai politik, asalkan tidak membawa nama organisasi dalam berpolitik.

“Tidak ada larangan untuk berpolitik tapi jangan bawa-bawa nama NU, bendera NU. Jadi harus dibedakan ranahnya, jangan dicampuradukkan,” ucapnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Cengkareng

JCCNetwork.id- Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di kawasan Lampu Merah Cengkareng, Jalan Daan Mogot Raya Kilometer 12, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (5/6/2026) pagi. Seorang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER