JCCNetwork.id- Mantan Hakim MK, Jimly Asshiddiqie, memperingatkan bahwa Denny Indrayana, melalui akun Twitternya, telah membocorkan informasi penting terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap sebagai pengkhianatan negara. Denny Indrayana, seorang pengacara yang seharusnya mengerti aturan, kini berisiko menghadapi hukuman yang pantas.
“Orang luar seharusnya tidak menyimpulkan sebelum persidangan selesai. Rumor bukanlah fakta. Namun, jika benar Denny Indrayana sebagai pengacara mengetahui rahasia ini, dia harus dihukum,” tulis Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitternya, dikutip Senin (29/5/2023).
Sebelumnya, isu tentang sistem proporsional tertutup dikemukakan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mengklaim telah menerima informasi mengenai putusan MK mengenai sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Denny Indrayana mengklaim bahwa keputusan tersebut memiliki perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
Informasi tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari SBY, yang juga merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD). SBY menyatakan bahwa hal ini dapat menimbulkan kekacauan politik atau chaos.























