Kapolda Kalbar Tindak Para Pelaku PETI, Begini Respon Haidar Alwi Institute

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Irjen Pol. Pipit Rismanto, Kapolda Kalimantan Barat, menjadi sorotan karena komitmennya dalam menindak para pelaku aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Sebagai latar belakang, Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat PETI atau tambang ilegal mencapai Rp3,5 triliun sepanjang tahun 2022. Saat ini, tercatat ada 2.741 lokasi PETI yang teridentifikasi, dengan 1.092 lokasi yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

- Advertisement -

Permasalahan Pertambangan Tanpa Izin atau tambang ilegal sudah berlangsung lama dan belum kunjung terselesaikan di daerah tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan komitmen dari pemerintah, penegak hukum, dan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Komitmen Kapolda Kalbar ini patut diapresiasi oleh semua pihak,” kata Direktur Humas Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama, Senin (29/5/2023).

Menurut Sandri, Irjen Pol. Pipit Rismanto adalah seorang profesional dalam menangani masalah tambang ilegal di Kalimantan Barat. Ia melakukan evaluasi menyeluruh dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang ada.

- Advertisement -

“Beliau tidak dengan seenaknya menutup aktivitas tambang ilegal, melainkan mencari solusi yang tepat dengan mengevaluasi dampak lingkungan, kondisi sosial, dan ekonomi yang terkait,” ungkapnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Geopolitik Global Memanas, Pemerintah Siapkan Antisipasi

JCCNetwork.id- Pemerintah mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak ketegangan geopolitik global, khususnya konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER