JCCNetwork.id – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98), melalui Sekretaris Jenderal mereka, Arwandi, mengeluarkan kritik pedas terhadap bakal capres, Anies Baswedan, terkait pernyataannya yang menyoroti kinerja Presiden Joko Widodo dalam bidang infrastruktur.
Arwandi menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk kepanikan yang tidak berdasar, dengan tujuan memprovokasi dan menciptakan benturan antara Jokowi dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Upaya provokasi dan indikasi adanya niat untuk mempertentangkan Pak Jokowi dan Pak SBY terlihat jelas dalam pernyataan Anies Baswedan. Pernyataannya terlalu ngawur dan mencerminkan kepanikan yang berlebihan. Sebenarnya, publik juga mengetahui bahwa Anies memiliki sedikit prestasi, dan upaya maju sebagai calon presiden hanya sebagai upaya membelah suara simpatisan pendukung Jokowi,” tegas Arwandi, Senin (22/5/2023).
Arwandi juga mengkritik keras salah satu stasiun televisi swasta yang secara berlebihan mendukung potensi Anies Baswedan sebagai calon presiden pada tahun 2024
. Ia menegaskan bahwa JARI 98 sebagai pendukung Jokowi akan menunggu perintah, instruksi, dan arahan untuk menentukan langkah politik selanjutnya. Arwandi menjelaskan bahwa pendukung Jokowi cenderung bersikap santun dan menunggu arahan, namun tetap setia pada semangat nasionalisme.
“Bagi kami, berpolitik bukanlah sekedar omong kosong. Terlalu banyak berbicara tanpa tindakan adalah tindakan yang tidak bermutu. Jangan sampai berpolitik hanya sebatas menjadi ‘tukang obat pinggir jalan’. Kami terus memantau perkembangan politik, namun yang terpenting adalah memanfaatkan waktu untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” ungkap Arwandi saat diwawancarai oleh awak media.
Arwandi juga mengungkapkan harapannya agar Presiden Joko Widodo dapat melanjutkan masa jabatannya untuk periode ketiga. Ia mengakui bahwa baik Jokowi maupun SBY telah berkontribusi positif bagi bangsa dan negara di masa pemerintahannya masing-masing.
Arwandi mengingatkan bahwa dalam konstitusi Indonesia, Pasal 6 UUD 1945 menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia haruslah pribumi asli.
“Penting untuk diingat bahwa Presiden RI haruslah pribumi Indonesia asli sesuai UUD 1945,” pungkas Arwandi.















