JCCNetwork.id – Penetapan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka menuai sorotan tajam dari publik.
Publik melirik kasus Johnny G Plate bukan hanya soal nilainya yang fantastis, melainkan janji Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh akan bubarkan partai jika kedapatan kadernya korupsi.
“Kader @nasdem Johnny G Plate resmi Tersangka.haha Kapan mau bubarin partai om paloh? Rakyat menunggu lho,” tulis akun Twitter @KangManto123.
“Jadi, kapan dibubarkan?,” tulis akun @Denisetiawati.
“Nah loooo sekarang tinggal buktikan janjinya itu,” tulis @nunungmar1404
Sekedar tambahan informasi, Surya Paloh pada 3 Juni 2015 lalu menegaskan, bahwa tidak ada partainya yang terlibat korupsi. Adapun jika ada, maka lebih baik partainya dibubarkan saja.
“Tidak layak Partai NasDem dipertahankan,” tegas Surya Paloh di Hotel Marcure Jakarta.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate diduga melakukan praktik korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) senilai Rp8 triliun. Saat ini, kader partai NasDem itu ditahan dan mengenakan rompi merah muda khas Kejaksaan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5,” ungkap Dirdik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di kantor Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5/2023).



