OTK Tega Lempari Masjid Presisi Polrestabes Makassar hingga Rusak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Masjid di wilayah hukum Polrestabes Makassar dirusak orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu berawal dari pada hari Kamis, 13 April 2023 sekitar pukul 20:00 WITA, melintas pengendara motor berboncengan tanpa sebab, merusak kaca spion mobil Dalmas dan langsung kabur.

Lalu sekitar pukul 23.30 wita diduga kelompok yang sama kembali memecahkan kaca Pos Lantas di pertigaan Jl. Alaudin Kota Makassar.

- Advertisement -

Tak hanya itu mereka juga melakukan pengrusakan dengan cara melemparkan batu ke Masjid Presisi Polrestabes Makassar sehingga mulai dari kaca pintu hingga jedela pecah.

Lalu merusak sebuah Mushola di Pos Lantas Jalan Sudirman dengan cara melemparinya dengan batu.

- Advertisement -

Lalu datang lagi sekitar 50 orang melakukan pengrusakan 2 unit mobil Patwal Lantas Polrestabes Kota makassar yang terparkir di emperan jalan.

Pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekitar pukul 00.00 wita bertempat di Jl. Ujung Pandang No. 12 Makassar (Mako Polres Pelabuhan) terjadi lagi penyerangan diduga oleh kelompok yang sama menggunakan batu dan bom molotov.

Sekitar pukul 00.30 wita ada lagi sekelompok orang tidak dikenal berjumlah sebanyak 50 orang merusaki satu unit mobil tahanan Polres Pelabuhan Makassar.

Sekitar pukul 01.50 wita kelompok itu kembali melakukan pengrusakan. Yakni membakar  Pos lantas Perrigaan Jl. Sultan Alaudin dan Ap. Pettarani Kota Makassar. Perbuatan itu  mengakibatkan kebakaran seluruh bangunan pos tersebut. Kemudian masih ada pengrusakan lainnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Sita Rumah Mewah Vinna Ledy

JCCNetwork.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA), di Jakarta Selatan.Penyitaan dilakukan penyidik...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

BPS Catat Harga Beras Terus Menanjak

Mayat Ditemukan di Gardu LRT

Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka