JCC Network – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan pemidahan Ibukota dari Jakarta ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur pasca masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir 2024 apakah terlaksana dengan baik atau sebaliknya.
Hal tersebut dikatakan Bamsoet, Pemindahan Ibukota tanpa memiliki perencanaan jangka panjang yang memikat mungkinkah bisa dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.
“Apakah bisa kita wujudkan tanpa memiliki suatu perencanaan jangka panjang yang memikat dari satu periode pemerintahan dengan pemerintahan berikutnya?” ujar Bamsoet di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, dikutip jccnetwork.id, Rabu (22/3/2023).
Untuk malanjutkan pembangunan dan pemindahan Ibukota ke IKN Nusantara, menurut Bamsoet perlu satu payung hukum yang tinggi dari undang-undang.
“Karena kita tahu, selain mudah direvisi dan di-judicial review, undang-undang juga mudah ditorpedo dengan Perppu oleh presiden-presiden berikutnya,” tandasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mempertanyakan jaminan Presiden berikutnya setelah 2024 nantinya, untuk meneruskan apa yang sudah dibangun Presiden Jokowi.
Menurut Bamsoet, untuk kesinambungan pembangunan perlu menghadirkan pokok-pokok haluan negara yang pernah dimiliki Indonesia.
“Apakah ada jaminan diteruskan presiden pengganti? Belum tentu. Jangkan satu partai, apalagi beda partai,” tegasnya.
“Sebagaimana kita miliki dulu seperti GBHN yang telah menjadikan kita kesinambungan pembangunan dari waktu ke waktu,” ungkapnya.