Hotman Paris Komentari Hukuman Eliezer Disingkat, Netizen: Dukung Sambo?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Polemik hasil vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas Richard Eliezer yang menjadi Justice Collaborator (JC) menjadi sorotan tajam di masyarakat hingga pratktisi hukum.

Pengacara kondang Hotman Paris pun ikut angkat bicara soal vonis tersebut. Ia pun kontra dengan keputusan tersebut.

- Advertisement -

Hotman pun kemudian mempertanyakan hukuman yang dikurangi jauh dari 12 tahun menjadi satu tahun 6 bulan.

“Masa 12 tahun ya, masa bisa berubah jadi 1.6 bulam? Halo bapak?,” kata Hotman dalam keterangannya yang dikutip JCC Network, Sabtu (18/2/2023).

Seperti di ketahui bahwa Richard Eliezer di vonis hakim selama 1.5 dari sebelumnya di di tuntut 12 tahun penjara.

- Advertisement -

Hotman mengatakan, bahwa memang ia mendukung imbauan dari ibu Richard Eliezer agar tidak banding.

Salah satu faktor yang meringankan hukuman Richard Eliezer termasuk bersikap sopan di pengalidan, dan perannya sebagai Justice Collaborator.

Meski begitu, Hotman Paris mempertanyakan SOP dari Kejaksaan itu sendiri. Pasalnya, jika memang vonis kurang dari 2/3, apakah masih berlaku ataukah tidak.

“Tapi SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2/3 harus banding itu masih berlaku nggak?” ucap Hotman.

Hotman pun tidak hentinya membahas bahwa tuntutan dari Jaksa dan hukuman yang di berikan kepada Richard Eliezer terkesan jomplang.

Komentar Hotman itu pun di banjiri komentar dari netizen yang tampak juga merasa kecewa dengan putusan hakim PN Jaksel tersebut.

Bahkan, Hotman di nilai secara tidak lansung mendukung Ferdy Sambo yang kini telah di vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Secara tidak langsung, ternyata Hotman Paris di pihak Sambo,” kata @nadalubis22.

“Kenapa Hotman Paris jadi gini ya, udahlah Bang Hotman,” kata @imasdzilan.

“Bang tolong bang, jangan sampai abang hilang penggemar,” kata @tinasalon01.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polda Dalami Peran 53 Peserta Pesta Gay

JCCNetwork.id-Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sebanyak 53 orang yang terlibat dalam pesta gay di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, masih berstatus sebagai...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER