JCCNetwork.id- Istana Kepresidenan akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang belakangan menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pemerintah menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta seluruh pihak tidak membangun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang dikaitkan dalam suatu perkara hukum. Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi pegangan agar proses penyidikan dapat berlangsung secara objektif tanpa dipengaruhi opini maupun penilaian yang belum memiliki dasar hukum.
“Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan tertulis kepada media, dikutip Jumat (10/7).
Prasetyo menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung dan menyerahkan seluruh tahapan hukum kepada institusi yang berwenang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan kepolisian. Menurutnya, setiap perkembangan kasus harus disikapi secara bijaksana dengan tetap mengedepankan kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.
Sebagai Juru Bicara Presiden, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pemerintahan. Kepala Negara memandang praktik korupsi masih menjadi tantangan besar yang menghambat pembangunan nasional serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Karena itu, pemerintah disebut akan terus memperkuat langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat integritas aparatur negara di seluruh tingkatan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Prasetyo menegaskan, komitmen pemberantasan korupsi tidak akan surut meski berbagai kasus besar tengah bergulir. Pemerintah, kata dia, akan terus mendukung proses penegakan hukum yang profesional, independen, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Istana Kepresidenan juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi nasional tetap kondusif selama proses penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi berlangsung. Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menurut Prasetyo, stabilitas nasional menjadi faktor penting agar proses hukum dapat berjalan secara optimal tanpa menimbulkan gejolak yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Ia menambahkan bahwa persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas di tengah berbagai dinamika hukum yang berkembang. Dengan menjaga suasana yang aman dan saling percaya, berbagai persoalan nasional diyakini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” tutup Mensesneg.



