KPK Dalami OTT Bupati Sukoharjo

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ke Jakarta setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (9/7/2026) malam. Kepala daerah tersebut menjadi salah satu dari lima orang yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah.

Usai diamankan, Etik bersama empat orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Markas Polresta Surakarta. Pemeriksaan berlangsung hingga Jumat (10/7/2026) dini hari sebelum seluruh pihak yang diamankan diberangkatkan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

- Advertisement -

Aktivitas penyidik KPK di Polresta Surakarta berlangsung intensif sepanjang malam. Tim penyidik tampak keluar masuk ruang pemeriksaan sambil membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Dalam proses tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta beberapa koper yang diduga berisi barang bukti. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa bersama rombongan menuju Jakarta sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Menjelang pagi, sekitar pukul 05.43 WIB, Etik Suryani terlihat keluar dari gedung Polresta Surakarta. Ia mengenakan kemeja putih, rompi hitam, dan masker saat dikawal petugas menuju kendaraan yang telah disiapkan.

- Advertisement -

Bupati Sukoharjo itu memilih tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu sejak malam. Tanpa menyampaikan keterangan, ia langsung memasuki bus bersama penyidik KPK dan rombongan lainnya sebelum bertolak menuju Jakarta.

Selain membawa para pihak yang diamankan, tim penyidik juga mengangkut sejumlah barang bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan selama proses pemeriksaan awal. Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman perkara yang kini tengah ditangani KPK.

Hingga Jumat pagi, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi dugaan tindak pidana juga masih dirahasiakan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif, mengumpulkan alat bukti, serta menggelar perkara sebelum memutuskan apakah para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK di Jakarta. Lembaga antirasuah itu diperkirakan akan menyampaikan perkembangan resmi terkait hasil OTT, termasuk kronologi perkara, barang bukti yang disita, serta status hukum para pihak yang diamankan, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rian/Daniel Tembus Semifinal

JCCNetwork.id- Ganda putra Indonesia Muhammad Rian Ardianto/Daniel Edgar Marvino melaju ke semifinal Polytron Pontianak International Challenge 2026.Tiket empat besar diraih setelah mereka mengalahkan pasangan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Kang Dedi Ngaku Gubernur Konten di Paripurna HUT Kuningan, Bikin Suasana Makin Cair
13:01
Video thumbnail
Kang Dedi Bawa Kabar Besar untuk Kuningan, Anggaran Diusulkan Tambah Rp100 Miliar
08:19
Video thumbnail
Jaksa Agung Beri Pesan Tegas: Jangan Pernah Meminta Sesuatu, Bangkit dari Keterpurukan!
09:21
Video thumbnail
Momen Hangat! Mahasiswa Indonesia Sambut Prabowo di Vladivostok
06:34
Video thumbnail
Tiba di Rusia, Prabowo Dapat Pengawalan Ketat Pasukan Presiden Putin
06:23
Video thumbnail
DPR Peringatkan KY Jangan Habiskan Anggaran untuk Pelatihan Hakim Tanpa Hasil
08:15
Video thumbnail
Anies Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin Bambang Setiyawan #shorts #trending
00:44
Video thumbnail
DPR Sentil Menhut Raja Juli Gegara Karhutla Kerap Jadi Kalender Tahunan
08:28
Video thumbnail
Ahli Hukum Wanti-Wanti DPR, Integritas Hakim Jadi Kunci UU Perampasan Aset
08:34
Video thumbnail
Kejar Swasembada Bawang Putih, Mentan Amran Cari Bibit hingga China dan India
11:47
Video thumbnail
Prabowo Terbang ke Rusia, Putin Undang Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF
08:02
Video thumbnail
Raja Juli Akhirnya Muncul, Bongkar Cara Kemenhut Pantau Hotspot Karhutla
11:33
Video thumbnail
Soal Asap Karhutla Indonesia Tembus ke Malaysia, Raja Juli: Asap Tak Punya KTP
08:22
Video thumbnail
Ahli Dukung Perampasan Aset Tanpa Putusan Terhadap Koruptor yang Kabur #shorts #trending
01:17
Video thumbnail
Bikin Perhatian! Puan “Jelibet” Ucapkan Kalimat Konstitusionalisasi
08:46
Video thumbnail
Ahli Dorong Aset Koruptor Kabur Bisa Langsung Dirampas Negara Tanpa Perlawanan Balik
09:17
Video thumbnail
DPR Cecar Menpar Widi soal Anggaran dan Kinerja
09:58
Video thumbnail
Prihatin! Mentan Amran Lihat Warga Pungut Sisa Panen: Yang Begini Tak Ada yang Peduli
10:11
Video thumbnail
Menkes Budi Dorong Rujukan Serba Digital: Pasien Belum Tiba, Dokter Sudah Tahu Kondisinya
08:52
Video thumbnail
Resmi Disahkan DPR, Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Perempuan Pertama
08:47

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER