JCCNetwork.id- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengingatkan bahaya jika sertifikasi higienis untuk dapur program Makan Bergizi hanya berhenti pada dokumen formalitas tanpa pengawasan nyata di lapangan. Ia menilai kewenangan sertifikasi tidak seharusnya berada sepenuhnya di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Irma, pengawasan sertifikasi lebih tepat jika diserahkan kepada Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di daerah. Dengan begitu, sertifikasi tidak hanya sebatas kertas, tetapi juga memiliki mekanisme kontrol silang.
“Sertifikasi higienis jangan cuma kertas. Saya sarankan sertifikasi diserahkan ke BPOM dan Kementerian Kesehatan, bukan BGN lagi. Kementerian Kesehatan lewat Dinas Kesehatan akan memverifikasi, BPOM di daerah ikut mengawasi, jadi tidak hanya kertas sertifikasi, harus ada kontrol silang,” tegas Irma dalam rapat kerja bersama BGN dan Menkes di Senayan, Rabu (1/10/2025).
Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti potensi penyalahgunaan jika sertifikasi sepenuhnya dikelola internal tanpa pengawasan lembaga independen.
“Kalau hanya BGN yang mengeluarkan, ya seperti jeruk makan jeruk. Katanya bagus, padahal bisa saja tidak. Itu bahaya. Harus ada BPOM dan Dinas Kesehatan di lapangan agar betul-betul terjaga,” tambahnya.



