JCCNetwork.id-Upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang digagalkan petugas keamanan pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 10.40 WIB.
Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam makanan gulai ayam yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial IM saat jam kunjungan tatap muka.
Menurut Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixson Toar, petugas mencurigai makanan yang dibawa IM ketika dilakukan pemeriksaan rutin.
Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, ditemukan enam bungkusan mencurigakan yang disembunyikan dalam gulai ayam.
“Petugas berhasil menemukan enam bungkusan di dalam gulai ayam. Setelah berkoordinasi dengan Polres Karawang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba, ditemukan tiga bungkusan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, satu bungkusan berisi lima plastik masing-masing dua butir diduga pil ekstasi. Satu bungkusan campuran sabu dan ekstasi, serta satu bungkusan lain berisi delapan butir diduga ekstasi,” ujar Christo saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
Berdasarkan pengakuan IM, makanan tersebut merupakan titipan dari DAS, istri warga binaan berinisial AN, dan rencananya akan diberikan kepada narapidana lain berinisial MRA.
Pihak Lapas Karawang langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Karawang.
Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diserahkan ke kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Christo menyebutkan, pihaknya terus memperketat pengawasan terutama selama momen kunjungan tatap muka yang sering dimanfaatkan untuk upaya penyelundupan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan petugas dalam menggagalkan aksi tersebut menunjukkan sistem keamanan yang efektif di dalam Lapas.
“Penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan di Lapas Karawang berjalan dengan ketat, teliti, dan terukur,” tegas Christo.























