Revisi Kilat UU Pilkada, Bukti Tidak ada Kepemimpinan Konstitusi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute, Azeem Marhendra Amedi, mengkritik keras persetujuan Badan Legislasi DPR RI terhadap revisi UU Pilkada yang diklaim sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Amedi menilai langkah ini sebagai bentuk vetokrasi yang menunjukkan nafsu sebagian elit politik untuk menguasai semua ruang politik dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.

Menurut Amedi, vetokrasi dalam konteks revisi UU Pilkada muncul sebagai hasil kesepakatan elit politik yang mengabaikan aspirasi publik serta interpretasi konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 seharusnya menyelamatkan demokrasi dari hegemoni dan tirani mayoritas. Namun, revisi mendalam yang dilakukan DPR dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap putusan tersebut, dengan cacat materiil dan formil yang mencolok.

- Advertisement -

Revisi UU Pilkada yang disetujui DPR, menurut Amedi, mengandung penafsiran yang dipaksakan untuk kepentingan politik tertentu. Misalnya, syarat pencalonan yang telah ditetapkan oleh MK ditafsir ulang oleh DPR untuk kepentingan partai dengan kursi di DPRD, serta tafsir konstitusional mengenai usia calon gubernur/wakil gubernur yang dihitung sejak pencalonan, bukan sejak kelahiran.

Amedi menegaskan bahwa putusan MK seharusnya berlaku secara langsung ketika telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, final, dan mengikat. Ketidakpatuhan DPR terhadap putusan MK, menurutnya, merupakan pelanggaran hukum yang merobohkan prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan.

“Penetapan syarat bervariasi yang telah ditetapkan MK, ditafsir oleh DPR sebagai tidak berlaku bagi partai yang memperoleh kursi di DPRD. Akal-akalan tafsir juga diberlakukan terkait tafsir konstitusional genapnya usia 30 tahun bagi seorang calon gubernur/wakil gubernur, yang dihitung sejak pencalonan,” tandasnya.

- Advertisement -

Amedi mengingatkan bahwa tanpa kepemimpinan konstitusi yang kuat, sistem ketatanegaraan Indonesia akan semakin menjauh dari mandat respublika, di mana aspirasi rakyat seharusnya menjadi pusat perumusan legislasi dan kebijakan publik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sekjen Pasbata Sentil Para Penghujat Gibran: Putusan MK Tak Dihormati, Terus Mau Gaduh ke Mana Lagi?

JCCNetwork.id - Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Budiyanto Hadinagoro, melontarkan kritik terhadap pihak-pihak yang dinilai masih terus menggulirkan polemik ijazah SMA dalam pencalonan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Kapolri Suyudi Gandeng Komdigi Perkuat Pemberantasan Kejahatan Digital
05:12
Video thumbnail
Dinilai Berpotensi Bebani APBN, 26 Wantimpres Era Prabowo Digugat ke MK #shorts #trending
01:35
Video thumbnail
Kalau Ketemu Presiden Prabowo Mau Sampaikan Apa?
01:14
Video thumbnail
Gugatan ke MK, Keberadaan 26 Wantimpres Prabowo Dinilai Bebani APBN
12:59
Video thumbnail
Prabowo Kerap Reshuffle Menteri, Mahfud MD Angkat Bicara
09:01
Video thumbnail
Komisi III DPR Serukan Perangi Jaringan Narkoba Dari Malaysia #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Hinca Panjaitan Serukan Perang terhadap Bandar Narkoba Dari Malaysia
09:35
Video thumbnail
Dukung Rumah Subsidi, Prabowo Dorong Penyerapan 2,4 Juta Genteng Produksi UMKM #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Menteri Ara Beberkan Arahan Prabowo, 2,4 Juta Genteng UMKM Siap Dikirim untuk Rumah Subsidi
08:01
Video thumbnail
Indonesia Bersiap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Bahlil Akhirnya Buka Suara
08:30
Video thumbnail
Detik-Detik Mentan Amran Jadi Pusat Perhatian di Lampung #shorts #trending
01:58
Video thumbnail
Usulan Luhut Soal Redefinisi Korupsi Tak Disetujui Prabowo
12:26
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Era Jokowi, Sebut Pernah Lolos dari 34 Laporan Polisi #shorts #trending
01:57
Video thumbnail
Singgung Era Jokowi, Rocky Gerung Bicara Pengalaman, Klaim Lolos dari 34 Laporan Polisi
11:22
Video thumbnail
Hakim Daniel Singgung Aturan Wantimpres dari Era Jokowi
08:34
Video thumbnail
Usulan Luhut Soal Redefinisi Korupsi Belum Disetujui Prabowo #shorts #trending
02:12
Video thumbnail
Sidang UU Polri Arsul Sani Singgung Amplop Cokelat dalam Rapat Resmi
09:14
Video thumbnail
DPR Tekankan Pentingnya Kompetensi Sebut Ijazah Bukan yang Utama, tapi Jangan Sampai Palsu #shorts
01:57
Video thumbnail
DPR Ingatkan Mahasiswa: Gelar Bukan Tolok Ukur Utama, Keaslian Ijazah Tetap Penting
08:04
Video thumbnail
Momen Tak Terduga Menteri HAM Natalius Pigai, Lancar Berbahasa Kongo di Hadapan Forum
09:46

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER