Tempat Tidur RS Dijamin Aman Saat KRIS Diberlakukan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak akan mengurangi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit (RS) saat kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada tanggal 30 Juni 2025 nanti. Pasalnya pemerintah telah melaksanakan uji coba di 14 rumah sakit.

“Hasil uji coba RSUD umumnya ada penurunan kurang dari 5 persen dari kapasitas saat ini,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Kamis (16/5/2024), dikutip.

- Advertisement -

Uji coba penerapan KRIS dilakukan di berbagai rumah sakit, termasuk RSUP Dr. Sardjito, RSUD Soedarso, RSUD Sidoarjo, RSUD Sultan Syarif Alkadri, RS Santosa Kopo, dan RS Santosa Central, serta RS Awal Bros Batam, RS Al Islam, RS Ananda Babelan, RS Edelweis, RSUP Rivai Abdullah, RSUP Surakarta, RSUP Tadjudin Chalid, dan RSUP Leimena.

Nadia menambahkan bahwa dalam kasus penurunan tempat tidur kurang dari 5 persen, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menambah kapasitas.

“Ini kewajiban pemerintah daerah untuk kemudian nanti menambah,” tandasnya.

- Advertisement -

Standarisasi pelayanan BPJS dengan menggabungkan tiga kelas layanan menjadi KRIS melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengungkapkan kekhawatiran akan adanya penurunan jumlah tempat tidur di RS akibat penerapan KRIS. Mengingat adanya ketentuan dalam KRIS, termasuk pembatasan jumlah tempat tidur dalam satu ruangan untuk rawat inap dengan jarak minimal antar-tepi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cabai dan Daging Sapi Dominasi Kenaikan Harga Pangan

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di pasar eceran nasional masih menunjukkan tren tinggi pada pekan terakhir Mei 2026. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER