JCCNetwork.id- Sebanyak 137 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di perusahaan online scam di Filipina dibebaskan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila.
“Philippines National Police (PNP) didampingi perwakilan asing, termasuk KBRI Manila telah lakukan operasi penyelamatkan 2.714 orang yang berasal dari 18 negara, termasuk 137 WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, dikutip Kamis (28/6/2023).
Judha menjelaskan, selanjutnya KBRI Manila melakukan pendataan terhadap 137 WNI dan wawancara formulir identifikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Keseluruhan 137 WNI tersebut dalam keadaan aman dan sehat,” ucapnya.
- Advertisement -



