Mayoritas Korban Perdagangan Orang, Dijadikan PSK dan PRT Ilegal

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mayoritas mempekerjakan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Ini berdasarian hasil evaluasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri.

“Hasil analisa dan evaluasi Satgas TPPO dari tanggal 5 sampai 27 Juni 2023, modus yang dilakukan pelaku mempekerjakan PMI sebagai pembantu rumah tanggal sebanyak 405 kasus,” kata  Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikutip hari ini.

- Advertisement -

Modus kedua yang paling banyak adalah pekerja seks komersial sebanyak 159 kasus, disusul eksploitasi anak sebanyak 38 kasus, dan anak buah kapal sebanyak sembilan kasus.

Sejak dibentuk 4 Juni, Satgas TPPO Polri tingkat pusat maupun daerah terus bergerak mengungkap tindak pidana TPPO. Tercatat hingga tanggal 27 Juni 2023 ada sebanyak 649 tersangka ditangkap.

“Jumlah korban yang diselamatkan ada 1.840 orang,” kata Ramadhan.

- Advertisement -

Total laporan TPPO yang diterima oleh Satgas TPPO Polri sebanyak 560 laporan polisi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Korban Gempa NTT Capai 83 Jiwa

JCCNetwork.id- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 83 orang. Angka...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Kebakaran Tebet, 4 Orang Tewas

110 Ribu Warga NTT Masih Mengungsi

Polresta Jambi Tertibkan Konvoi Liar

DPR Siap Tampung Aspirasi Demonstran

170 Pendaki Semeru Dievakuasi

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp