137 WNI Terjebak dalam Perusahaan Online Filipina Berhasil Dibebaskan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebanyak 137 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di perusahaan online scam di Filipina dibebaskan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila.

“Philippines National Police (PNP) didampingi perwakilan asing, termasuk KBRI Manila telah lakukan operasi penyelamatkan 2.714 orang yang berasal dari 18 negara, termasuk 137 WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, dikutip Kamis (28/6/2023).

Judha menjelaskan, selanjutnya KBRI Manila melakukan pendataan terhadap 137 WNI dan wawancara formulir identifikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Keseluruhan 137 WNI tersebut dalam keadaan aman dan sehat,” ucapnya.
- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rano Karno Setujui Penambahan Personel Satpol PP DKI

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyusul tingginya beban kerja aparat di lapangan yang dinilai...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER