JCCNetwork.id- PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama menggunakan layanan transportasi massal tersebut. Salah satu aturan yang menjadi perhatian adalah larangan makan dan minum di area berbayar stasiun serta di dalam kereta Ratangga.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga kebersihan fasilitas, menciptakan kenyamanan perjalanan, sekaligus memastikan ketertiban di lingkungan transportasi publik yang digunakan masyarakat setiap hari.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, mengatakan kepatuhan penumpang terhadap peraturan merupakan bagian penting dalam menjaga fasilitas publik agar tetap bersih dan terawat.
Menurut Rendy, larangan mengonsumsi makanan dan minuman di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta bukan sekadar ketentuan operasional. Aturan tersebut diterapkan untuk menciptakan lingkungan perjalanan yang nyaman bagi seluruh pengguna jasa MRT Jakarta.
“MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama,” ujar Rendy di Jakarta, Selasa (3/11), dikutip.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan manajemen MRT Jakarta menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan petugas keamanan menegur seorang penumpang karena kedapatan minum di dalam kereta.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @lbj_jakarta pada Sabtu (31/10) pagi dan kemudian menjadi perhatian warganet.
Dalam rekaman itu, terlihat dua petugas keamanan MRT Jakarta mendatangi seorang penumpang untuk memberikan teguran terkait aktivitas minum di dalam kereta Ratangga. Peristiwa tersebut memunculkan perhatian publik mengenai penerapan aturan serta cara petugas menyampaikan teguran kepada pengguna jasa.
Menanggapi video yang beredar, Rendy menjelaskan bahwa tindakan petugas keamanan merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab mereka dalam memastikan seluruh pelanggan menaati ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan.
Ia menegaskan, setiap personel yang bertugas di lingkungan MRT Jakarta memiliki kewajiban mengingatkan penumpang apabila menemukan pelanggaran terhadap tata tertib.
Meski demikian, manajemen tetap menekankan pentingnya pendekatan yang profesional ketika petugas berinteraksi dengan masyarakat. Teguran harus disampaikan secara baik, santun, dan tidak mengabaikan hak pelanggan untuk memperoleh pelayanan yang layak.
“Terkait konten yang beredar, petugas mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari tugasnya. Dalam menjalankan tugas, petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan dengan tetap menghormati pelanggan,” tambahnya.
Manajemen MRT Jakarta menilai penegakan aturan dan kualitas pelayanan harus berjalan beriringan. Petugas tidak hanya dituntut memastikan ketertiban di area stasiun dan kereta, tetapi juga harus menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh pengguna jasa.
Dengan demikian, setiap teguran terhadap penumpang diharapkan dapat dilakukan secara persuasif sehingga masyarakat memahami alasan di balik penerapan peraturan tersebut.
Di sisi lain, larangan makan dan minum di area berbayar stasiun serta di dalam kereta merupakan salah satu bentuk upaya menjaga fasilitas transportasi umum yang digunakan oleh ribuan masyarakat.
Kebersihan lingkungan stasiun dan kereta menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan. Sisa makanan, tumpahan minuman, maupun sampah yang ditinggalkan penumpang berpotensi mengganggu kenyamanan dan menambah beban pemeliharaan fasilitas.
Karena itu, kepatuhan setiap pelanggan diperlukan agar sarana transportasi massal tersebut tetap terjaga dan dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat.
MRT Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada para pengguna jasa yang selama ini telah menunjukkan kedisiplinan dalam mengikuti tata tertib perjalanan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan kualitas layanan transportasi publik.
Manajemen berharap kesadaran tersebut terus ditingkatkan, termasuk dengan mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan stasiun maupun ketika menggunakan kereta Ratangga.
Selain menjaga kebersihan, kepatuhan terhadap peraturan juga diharapkan dapat membangun budaya menggunakan transportasi publik yang tertib dan saling menghormati.
MRT Jakarta pun mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang tersedia dengan menaati setiap ketentuan yang berlaku. Kerja sama antara pengelola dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi perkotaan yang aman, bersih, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna jasa.























