Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id — Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, masih dihentikan sementara pada Senin (7/9/2026).

Penutupan dilakukan karena sebaran abu vulkanis dari erupsi Gunung Anak Krakatau berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

- Advertisement -

AirNav Indonesia memperpanjang masa penutupan kedua bandara tersebut hingga estimasi pukul 18.00 WIB.

Keputusan itu tercantum dalam pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan berdasarkan perkembangan kondisi ruang udara.

EVP Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan informasi penerbangan terus diperbarui secara dinamis dengan mengutamakan aspek keselamatan.

- Advertisement -

“Periode penutupan sementara Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma (WIHH) diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026,” kata Hermana.

Untuk Bandara Soekarno-Hatta, penutupan tercatat dalam NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26.

Bandara dengan kode CGK tersebut berstatus closed sejak pukul 08.28 WIB dan diperkirakan tetap ditutup hingga pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, Bandara Halim Perdanakusuma dengan kode HLP dinyatakan closed berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26.

Penutupan berlaku sejak pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.

AirNav menjelaskan, perpanjangan penutupan merupakan langkah mitigasi untuk mengurangi risiko terhadap operasional penerbangan akibat keberadaan abu vulkanis di ruang udara.

Pemantauan terhadap arah dan pergerakan sebaran abu terus dilakukan.

AirNav juga akan menyesuaikan informasi aeronautika apabila terdapat perubahan kondisi yang berpengaruh terhadap keselamatan penerbangan.

Selain pemantauan ruang udara, AirNav berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi terkait kondisi penerbangan dan pelayanan navigasi dapat diterima secara cepat dan akurat.

Penutupan kedua bandara tersebut masih bersifat sementara dan dapat diperpanjang maupun dihentikan lebih awal.

Keputusan berikutnya akan bergantung pada hasil pemantauan sebaran abu vulkanis serta penilaian terhadap kondisi keselamatan penerbangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 40 Persen

JCCNetwork.id- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan batas maksimal fuel surcharge (FS) untuk angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri menjadi 40 persen. Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER